Thomas Hobbes: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
sesuai konsensus terakhir, replaced: Perancis → Prancis (14)
Nistianss (bicara | kontrib)
Baris 154:
 
==== Teori kontrak sosial ====
Menurut Hobbes, pada dasarnya dalam kondisi alamiah, sebelum terbentuknya suatu negara dan kekuasaan superior, manusia cenderung bertindak sebebas mungkin dan berusaha mempertahankannya dengan cara menguasai orang lain. Kehendak untuk dapat memepertahankan kebebasan mereka pada dasarnya didorong oleh kehendak mereka untuk menyelamatkan diri mereka masing-masing. Dengan adanya persaingan untuk dapat menyelamatkan diri mereka masing-masing, konflik antar manusia tidak dapat dihindari. Oleh karena itu menurut Hobbes, kondisi manusia secara alami tidak ada yang namanya kepemilikan, keadilan ataupun ketidakadilan, dan yang ada hanyalah peperangan, kekuatan dan penipuan dalam usaha menyelamatkan diri mereka masing-masing. Keinginan atau hasrat yang dimaksud Hobbes adalah kekuasaan, kekayaan, pengetahuan dan kehormatan, sementara keengganan yang dimaksud adalah hidup sengsara dan mati. Selain itu, juga dengan cara setiap anggota masyarakat saling membuat kesepakatan untuk melepaskan hak-hak mereka dan kemudian disalurkan pada beberapa orang atau lembaga untuk dapat dijalankan dengan baik tanpa menimbulkan benturan. Semakin kompleksnya persaingan antar manusia yang terjadi, semakin meningkatkan keengganan manusia untuk sengsara dan mati. Sehingga pada kondisi alamiah, manusia dengan akalnya berusaha untuk saling menghindari peperangan yang terjadi sebagai akibat benturan. Selanjutnya yaitu kekuasaan yang tertib dan kuat adalah kekuasaan yang berada dibawah satu orang, yang diberikan kedaulatan oleh rakyatnya. Setelah rakyatnya memberikan hak-haknya pada sang penguasa, rakyat tidak dapat lagi menarik hak tersebut apalagi mendapatkan hak tersebut kecuali sang penguasa memberikannya. Dengan kondisi yang demikian, rakyat akan tertib karena takut akan kekuasaan di luar kontrak yang dijalankan karena rakyat tidak dapat menggangu-gugat. Kondisi inilah yang sebenarnya oleh Hobbes disebut sebagai kontrak sosial.<ref>Syam, Firdaus. 2007. ''Pemikiran Politik Barat''. Jakarta. Bumi Aksara</ref>
 
== Pengaruh ==