Radio: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan visualeditor-wikitext
Baris 39:
 
Barulah pada akhir 1960-an FM menjadi sistem yang benar-benar mapan. Hampir 2000 stasiun radio FM tersebar di [[Amerika Serikat]], FM menjadi penyokong gelombang mikro (''[[microwave]]''), pada akhirnya FM benar-benar diakui sebagai sistem unggulan di berbagai bidang komunikasi.
<!-- NOT YET FORMATTED
=== Adaptasi dengan teknologi internet ===
Penemuan internet mulai mengubah transmisi sinyal analog yang digunakan oleh radio konvensional ke sinyal digital. Radio internet (dikenal juga sebagai web radio, radio streaming dan e-radio) bekerja dengan cara mentransmisikan gelombang suara lewat internet. Prinsip kerjanya hampir sama dengan radio konvensional yang gelombang pendek (''[[shortwave]]''), yaitu dengan menggunakan medium streaming berupa gelombang yang kontinyu. Sistem kerja ini memungkinkan siaran radio terdengar ke seluruh dunia asalkan pendengar memiliki perangkat internet. Itulah sebabnya banyak kaum ekspatriat yang menggunakan radio internet untuk mengobanti rasa kangen pada negara asalnya. Di Indonesia, umumnya radio internet dikolaborasikan dengan sistem radio analog oleh stasiun radio teresterial untuk memperluas jangkauan siarannya. Radio satelit Radio satelit mentransmisikan gelombang audio menggunakan sinyal digital. Berbeda dengan sinyal analog yang menggunakan gelombang kontinyu, gelombang suara ditransmisikan melalui sinyal digital yang terdiri atas kode-kode biner 0 dan 1. Sinyal ini ditransmisikan ke daerah jangkauan yang jauh lebih luas karena menggunakan satelit. Hanya saja siaran radio hanya dapat diterima oleh perangkat khusus yang bisa menerjemahkan sinyal terenkripsi. Siaran radio satelit juga hanya bisa diterima di tempat terbuka dimana antena pada pesawat radio memiliki garis pandang dengan satelit pemancar. Radio satelit hanya bisa bekerja yang tidak memiliki penghalang besar seperti terowongan atau gedung. Oleh karena itu perangkat radio satelit banyak dipromosikan untuk radio mobil. Untuk mendapat transmisi siaran yang baik, perlu dibuat stasiun repeater seperti di Amerika agar kualitas layanan prima. Sejarah radio 3 Perangkat yang mahal (karena menggunakan satelit) membuat sistem ini komersil. Pendengar harus berlangganan untuk dapat mendengarkan siaran radio. Meskipun begitu kualitas suara yang dihasilkan sangat jernih, tidak lagi terdapat noise seperti siaran radio konvensional. Selain itu sebagian besar isi siaran juga bebas iklan dan pendengar memiliki jauh lebih banyak pilihan kanal siaran (lebih dari 120 kanal). Perusahaan penyedia satelit radio dunia adalah Worldspace yang melayani siaran radio satelit di Amerika, Eropa, Asia, Australia, dan Afrika. Worldspace memiliki tiga satelit yang melayani wilayah berbeda. Di Indonesia, samapai tahun 2002 Worldspace telah bekerja sama dengan RRI, Radio trijaya, Borneo Wave Channel (Masima Group), goindo.com dan Kompas Cyber Media sebagai pengisi konten layanan radio satelit dengan menggunakan satelit Asia Star. mbs fm suci manyar gresik Radio berdefinisi tinggi (HD Radio) Radio yang dikenal juga sebagai radio digital ini bekerja dengan menggabungkan sistem analog dan digital sekaligus. Dengan begitu memungkinkan dua stasiun digital dan analog berbagi frekuensi yang sama. Efisiensi ini membuat banyak konten bisa disiarkan pada posisi yang sama. Kualitas suara yang dihasilkan HD radio sama jernihnya dengan radio satelit, tetapi layanan yang ditawarkan gratis. Namun untuk dapat menerima siaran radio digital pendengar harus memiliki perangkat khusus yang dapat menangkap sinyal digital. -->
 
=== PeranAdaptasi radiodengan dalam kemerdekaan RIteknologi ===
Penemuan [[internet]] mulai mengubah transmisi sinyal analog yang digunakan oleh radio konvensional ke sinyal digital. Radio internet (dikenal juga sebagai web radio, radio streaming dan e-radio) bekerja dengan cara mentransmisikan gelombang suara lewat internet. Prinsip kerjanya hampir sama dengan radio konvensional yang gelombang pendek (''[[shortwave]]''), yaitu dengan menggunakan medium streaming berupa gelombang yang kontinu. Sistem kerja ini memungkinkan siaran radio terdengar ke seluruh dunia asalkan pendengar memiliki perangkat internet. Itulah sebabnya banyak kaum ekspatriat yang menggunakan radio internet untuk mengobati rasa kangen pada daerah asalnya. Di Indonesia, umumnya radio internet dikolaborasikan dengan sistem radio analog oleh stasiun radio teresterial untuk memperluas jangkauan siarannya.
Sampai pada masa Awal Kemerdekaan RI, radio siaran masih dikuasai oleh Jepang hingga ketika Bung Karno dan Bung Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia berita ini tidak dapat disiarkan secara langsung melalui radio siaran. Akan tetapi akhirnya berita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dapat dikumandangkan di udara melalui radio siaran ''stasiun call'' “Radio Indonesia Merdeka”.
 
Ada pula radio [[satelit buatan|satelit]], dimana radio satelit mentransmisikan gelombang audio menggunakan sinyal digital. Berbeda dengan sinyal analog yang menggunakan gelombang kontinu, gelombang suara ditransmisikan melalui sinyal digital yang terdiri atas [[sistem bilangan biner|kode-kode biner]] 0 dan 1. Sinyal ini ditransmisikan ke daerah jangkauan yang jauh lebih luas karena menggunakan satelit. Hanya saja siaran radio hanya dapat diterima oleh perangkat khusus yang bisa menerjemahkan sinyal terenkripsi. Siaran radio satelit juga hanya bisa diterima di tempat terbuka dimana antena pada [[pesawat radio]] memiliki garis pandang sejajar dengan satelit pemancar.
Sejarah Radio Republik Indonesia dimulai sejak pendiriannya secara resmi pada tanggal 11 September 1945. Abdulrahman Saleh adalah salah satu tokoh yang mendirikan Radio Republik Indonesia (RRI). Rapat utusan 6 radio di rumah Adang Kadarusman, jln Menteng Dalam, Jakarta, menghasilkan keputusan mendirikan Radio Republik Indonesia dengan memilih Abdulrahman Saleh sebagai pemimpin umum RRI yang pertama.
 
Radio satelit hanya bisa bekerja apabila tidak memiliki penghalang besar seperti terowongan atau gedung. Oleh karena itu perangkat radio satelit banyak dipromosikan untuk [[radio mobil]]. Untuk mendapat transmisi siaran yang baik, perlu dibuat stasiun repeater (pengulang) seperti di Amerika Serikat agar kualitas layanan prima.
Sampai akhir tahun 1966 Radio Republik Indonesia (RRI) adalah satu-satunya radio siaran di Indonesia yang dikuasai dan dimiliki oleh pemerintah. Peran dan fungsi radio siaran ditingkatkan. Sebagai media massa, RRI mempunyai fungsi menghibur, mendidik dan penerangan. Ketiga fungsi ini dilaksanakan oleh RRI. RRI hadir di tengah-tengah masyarakat, menjalankan misi (tujuan) mulia yang dapat dipertanggung jawabkan. Fungsi pendidikan artinya RRI merupakan sarana untuk menyiarkan acara pendidikan kepada pendengar yang jumlahnya begitu banyak. Fungsi pendidikan mengandung maksud bahwa siaran yang disajikan berusaha menambah pengetahuan masyarakat. Fungsi hiburan mengandung pengertian, RRI memberikan hiburan bagi pendengar, sehingga pendengar merasa senang dan terhibur. Fungsi pendengaran mengandung arti bahwasanya RRI mampu menyiarkan informasi kepada masyarakat sehingga mereka tahu peristiwaa apa saja yang terjadi di dalam maupun di luar negeri.
RRI adalah satu-satunya radio yang menyandang nama negara yang siarannya ditujukan untuk kepentingan bangsa dan negara. Sebagai Lembaga Penyiaran Publik yang independen, netral dan tidak komersial, RRI berfungsi memberikan pelayanan siaran informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol sosial, serta menjaga citra positif bangsa di dunia internasional.<ref>Ardianto Elvinaro, ''Komunikasi Massa,'' kkjikj Bandung: Simbiosa Rekatama Media, 1986, hal. 104-144</ref>
Di samping RRI, pada tahun 1966 muncul radio-radio swasta di Indonesia. Radio swasta pertama di medan mulai ada pada tahun 1968. Pada tahun 1970 radio swasta disahkan oleh pemerintah. Pada tahun 1990 jumlah stasiun radio yang ada di Indonesia meningkat, karena pihak swasta banyak yang mendirikan stasiun radio untuk kepentingan mereka. Di Kabanjahe keberadaan radio swasta dimulai pada tahun 1980, dan radio swasta pertamanya bernama Radio Budaya Karo. Disebut Radio Budaya Karo karena dulu lagu-lagu yang diputar kebanyakan lagu Karo dan tema acaranya pun banyak membicarakan tentang budaya Karo.
 
=== Pasca Kemerdekaan RI ===
Radio Budaya Karo didirikan pada tanggal 3 Mei 1983. Radio Budaya yang bermula dari ide dan keinginan para pemuda di Kabanjahe untuk mendirikan radio siaran dengan peralatan yang masih sangat minim dan sederhana. Pada masa itu, peran media lain sangat terbatas dari jangkauan berbagai lapisan masyarakat, sehingga radio menjadi begitu penting dalam hal penyebaran informasi dan hiburan bagi masyarakat. Sebagai radio swasta pertama di Kabanjahe, radio ini menjadi pilihan karena dalam dalam siarannya Radio Budaya Karo kerap menampilkan lagu-lagu Karo dan sering membahas tentang Kebudayaan Karo, sehingga radio ini memiliki daya tarik tersendiri bagi pendengar setianya dan radio ini dapat mengalahkan RRI.
{{main|Radio Republik Indonesia#Sejarah}} {{seealso|Sejarah Radio Republik Indonesia}}
Sampai pada masa Awal Kemerdekaan RI, radio siaran masih dikuasai oleh [[Jepang]] hingga ketika [[Soekarno|Bung Karno]] dan [[Mohammad Hata|Bung Hatta]] memproklamasikan kemerdekaan Indonesia berita ini tidak dapat disiarkan secara langsung melalui radio siaran. Akan tetapi akhirnya berita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dapat dikumandangkan di udara melalui radio siaran ''stasiunstation call'' “Radio Indonesia Merdeka”.<ref name="RRI">Ardianto Elvinaro, ''Komunikasi Massa,'' kkjikj Bandung: Simbiosa Rekatama Media, 1986, hal. 104-144</ref>
 
Radio pertama yang berdiri dan menjadi milik Indonesia setelah kemerdekaan adalah [[Radio Republik Indonesia]], yang didirikan pada 11 September 1945. Sampai akhir tahun 1966, RRI menjadi satu-satunya radio siaran di Indonesia yang dikuasai dan dimiliki oleh pemerintah. Peran dan fungsi radio siaran ditingkatkan. Sebagai media massa, RRI mempunyai fungsi menghibur, mendidik dan penerangan. Ketiga fungsi ini dilaksanakan oleh RRI. RRI hadir di tengah-tengah masyarakat, menjalankan misi (tujuan) mulia yang dapat dipertanggung jawabkan.
Pada tahun itu juga, Radio Budaya Karo menjadi PT (Perseroan Terbatas) untuk memenuhi peraturan pemerintah RI, dan 6 tahun kemudian (1983) resmi memperoleh izin siaran dari Departemen Pariwisata Pos dan Telekomunikasi Republik Indonesia dengan ''Coll sign'' PM 3 CEH. Kemudian, pada tahun 1997 Radio Budaya Karo berubah nama menjadi Radio Bahana Kusuma (RBK) . Perubahan nama ini dilakukan karena Radio Bahana Kusuma dianggap dapat menjadi wadah bagi kaum muda dalam menggunakan waktunya secara maksimal dan positif dalam suasana yang santai, menghibur, mendidik / edukatif, serta ikut mencerdaskan generasi muda bangsa dalam keadaan santai dan menghibur, juga menyebarluaskan informasi ke khalayak pendengar
 
Setelah perubahan nama ini, maka Gelombang Amplitudo Mudulation (AM) yang digunakan selama ini yang lebih mementingkan jangkauanya siaran, diubah ke Frekuensi Modulation (FM) , yaitu 99,5 FM. Gelombang FM lebih jernih dan jangkauan siarannya lebih luas.<ref>Herley Prayuda, ''Radio Suatu Pengantar Untuk Wacana dan Praktik Penyiaran'', Jakarta: Bayu Media, 2000, hal. 23-25</ref>
RRI adalah satu-satunya radio yang menyandang nama negara yang siarannya ditujukan untuk kepentingan bangsa dan negara. Sebagai Lembaga Penyiaran Publik yang independen, netral dan tidak komersial, RRI berfungsi memberikan pelayanan siaran informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol sosial, serta menjaga citra positif bangsa di dunia internasional.<ref>Ardianto Elvinaro, ''Komunikasi Massa,'' kkjikj Bandung: Simbiosa Rekatama Media, 1986, hal. 104-144<name="RRI"/ref>
 
Pada masa awal [[Orde Baru]], sekitar 1966-1968,<ref>Herley Prayuda, ''Radio Suatu Pengantar Untuk Wacana dan Praktik Penyiaran'', Jakarta: Bayu Media, 2000, hal. 23-25</ref> radio siaran swasta mulai tumbuh di Indonesia yang keberadaannya mengikuti berbagai ketentuan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Adapun payung hukum bagi keberadaan radio siaran swasta nasional Indonesia mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 1970 tentang Radio Siaran Non Pemerintah. Dikutip dari laman radio PRSSNI disebutkan bahwa dalam PP tersebut diatur mengenai fungsi, hak, kewajiban, dan tanggung jawab radio siaran, syarat penyelenggaraan, perizinan, dan pengawasannya.<ref>{{cite web|url=https://pakarkomunikasi.com/sejarah-radio-di-indonesia |title=Sejarah Radio di Indonesia |publisher=Pakar Komunikasi |accessdate=24 Februari 2019}}</ref>
 
Pada tanggal 16–17 Desember 1974, diselenggarakan Kongres Pertama Radio Siaran Swasta se-Indonesia di Jakarta yang dihadiri oleh perwakilan dari 173 radio siaran swasta dari 34 kota di 12 provinsi yang ada di Indonesia. Kongres tersebut menghasilkan keputusan dibentuknya sebuah organisasi bagi radio siaran swasta di Indonesia yang dinamakan [[Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia|Persatuan Radio Siaran Swasta Niaga Indonesia]] atau PRSSNI. Kemudian pada tahun 1983 diselenggarakan Munas ke IV PRSSNI di Bandung dan menghasilkan keputusan penggantian istilah “Niaga” dengan “Nasional”. Sehingga PRSSNI menjadi [[Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia]].
 
== Gelombang radio ==