Penawangan, Grobogan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Menolak 2 perubahan teks terakhir (oleh 2A03:2880:11:2FF9:FACE:B00C:0:8000 dan Wagino Bot) dan mengembalikan revisi 7559008 oleh Kenrick95Bot:
Gilang Bayu Rakasiwi (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 10:
|provinsi=Jawa Tengah
}}
'''Penawangan''' ([[Hanacaraka]]: {{jav|ꦥꦼꦤꦮꦔꦤ꧀}}) adalah sebuah [[kecamatan]] di [[Kabupaten Grobogan]], [[Provinsi]] [[Jawa Tengah]], [[Indonesia]]. Kecamatan Penawangan terbentuk bersama-sama dengan terbentuknya Kabupaten Grobogan yaitu berdasarkan UU No. 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten di lingkungan Provinsi Jawa Tengah. Dilihat dari Peta Kabupaten Grobogan, Kecamatan Penawangan merupakan daerah yang datar dan terletak di antara 6 Kecamatan lainnya, yaitu [[Purwodadi, Grobogan|Purwodadi]], [[Brati, Grobogan|Brati]], [[Klambu, Grobogan|Klambu]], [[Godong, Grobogan|Godong]], [[Karangrayung, Grobogan|Karangrayung]], dan [[Toroh, Grobogan|Toroh]].
 
Penawangan merupakan daerah [[pertanian]] yang subur. Adapun potensi di wilayah Kecamatan Penawangan, seperti kecamatan lain di Kabupaten Grobogan meliputi tanaman [[pertanian]] [[padi]], [[jagung]], [[palawija]], serta [[melon]] dan [[semangka]]. Khusus komoditi semangka, merupakan andalan dari daerah ini, dan sudah terkenal sampai ke [[Jawa Barat]] diantaranya [[Cirebon]], [[Majalengka]] dan [[Jakarta]].