Muhammad Rizieq Shihab: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Serenity (bicara | kontrib)
+ pembaruan data
Serenity (bicara | kontrib)
k salah ref
Baris 8:
Organisasi FPI yang dipimpinnya termasuk kontroversial karena [[daftar aksi Front Pembela Islam|aksi-aksinya]] , dan Rizieq sendiri cukup vokal dalam menyuarakan pendapatnya seperti yang dimuat dalam media.
 
Pada bulan Juni 2008 Rizieq ditangkap sebagai tersangka [[insiden monas]] dan dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 221 KUHP tentang melindungi atau menyembunyikan pelaku kejahatan, pasal permusuhan dan penghasutan, serta organisasi yang kerap melakukan aksi anarki. Sementara anggota FPI lainnya yang ikut ditahan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang penyerangan<ref>{{id}} [httpKeterangan Foto Harian Sore Suara Pembaruan://www.gatra Habib Rizieq Ditahan, Munarman Diminta Menyerah.com/2006-06-20/versi_cetak.php?id=95557 GatraKamis versi5 cetak]Juni 2008. Halaman Utama.</ref>.
 
 
==Pendidikan dan pengalaman organisasi==