Standar Kompetensi Guru: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
←Membuat halaman berisi ''''Guru''' merupakan komponen paling utama dalam sistem pendidikan secara keseluruhan yang harus mendapatkan perhatian yang maksimal. figus ini akan mendapat sorotan s...' |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
'''Guru''' merupakan komponen paling utama dalam sistem pendidikan secara keseluruhan yang harus mendapatkan perhatian yang maksimal. figus ini akan mendapat sorotan strategis ketika berbicara masalah pendidikan, karena guru selalu terkait dengan komponen manapun dalam sistem pendidikan. <ref name=":0">{{Cite book|title=Standar kompetensi dan sertifikasi guru|url=https://www.worldcat.org/oclc/958847179|publisher=Remaja Rosdakarya|date=2007|location=Bandung|isbn=9796927969|oclc=958847179|last=1962-|first=Mulyasa, E., (Enco),}}</ref> Guru mempunyai peran yang sangat strategis dalam upaya mewujudkan tujuan pembangunan nasional, khususnya di bidang pendidikan, sehingga perlu dikembangkan sebagai tenaga profesi yang bermartabat dan profesional <ref name=":0" />. '''Standar kompetensi guru''' adalah beberapa indikator yang dapat dijadikan ukuran karakteristik guru yang dinilaia kompetensi secara profesional <ref name=":0" /> Kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan, teknologi, sosial, dan spiritual yang secara kaffah membentuk kompetensi standar profesi guru, yang mencakup penguasaan materi, pemahaman terhadap peserta didik, pembelajaran yang mendidik, pegembangan pribadi dan profesionalisme <ref name=":0" />.
Seorang guru harus memilik empat kompetensi yaitu:<ref>{{Cite book|title=Pentingnya Kompetensi Guru dalam Kegiatan Pembelajaran dalam Perspektif Islam|last=Rofa"ah|first=|publisher=Deepublish|year=2016|isbn=9786024531744|location=|pages=7}}</ref>
# Kompetensi profesional, yaitu kecakapan seorang guru dalam mengimplementasikan hal-hal yang terkait dengan profesionalisme yang terlihat dalam kemampuannya mengembangkan taanggung jawab, melaksanakan peran dengan baik, berusaha mencapai tujuan pendidikan, dan melaksanakan perannya dalam pembelajaran di kelas.
# Kompetensi pedagogik yaitu menguasai dan memahami karakter serta mengidentifikasi potensi dan kesulitan belajar siswa.Gru juga harus mampu mengembangkan kurikulum sehingga mampu mebuat rancangan pembelajaran yang menarik dan memanfaatkaan teknologi dan informasi untuk kepentingan pendidikan.
# Kompetensi sosial, yaitu kemampuan guru dalam berinteraksi dengan siswa, orang tua siswa, rekan seprofesi dan lingkungan, baik secara langsung maupun tidak langsung.
# Kompetensi kepribadian, yaitu kemapuan menjadi teladan akan sikap sikap positif.<br />
<references /><br />
|