Kelurahan: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Heni Cahya (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Angayubagia (bicara | kontrib)
Membatalkan suntingan berniat baik oleh Heni Cahya (bicara): Suntingan sama. (TW)
Tag: Pembatalan
Baris 1:
{{Daerah administrasi Indonesia}}
'''Kelurahan''' adalah pembagian wilayah administratif di [[Indonesia]] di bawah [[kecamatan]]. Dalam konteks otonomi daerah di Indonesia, Kelurahan merupakan wilayah kerja [[Lurah]] sebagai Perangkat Daerah Kabupaten atau Kotakota. Kelurahan dipimpin oleh seorang Lurah yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil.
 
Kelurahan merupakan unit pemerintahan terkecil setingkat dengan [[desa atau kampung]]. Berbeda dengan desa, kelurahan memiliki hak mengatur wilayahnya lebih terbatas. Dalam perkembangannya, sebuah desa dapat diubah statusnya menjadi kelurahan.
 
== Pembentukan, penghapusan, dan penggabungan kelurahan ==