Grafik perjalanan kereta api: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan |
kTidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 1:
'''Grafik perjalanan kereta api
__NOTOC__
== Gapeka di Indonesia ==
=== Dasar penyusunan Gapeka ===
Dasar penyusunan Gapeka<ref>{{wikisource|Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2007}}</ref>:
* jumlah kereta api yang beroperasi
* [[kecepatan]] yang diizinkan
* relasi asal tujuan
* rencana persilangan dan penyusulan.
=== Perubahan gapeka ===
Perubahan gapeka dimungkinkan apabila terjadi perubahan pada:
* prasarana perkeretaapian yang sedang diperbaiki ataupun diubah;
* jumlah sarana perkeretaapian;
* kecepatan kereta api;
* kebutuhan [[angkutan]] yang berubah dari biasanya seperti pada saat puncak angkutan pada saat [[lebaran]], [[natal]], dan [[
* keadaan memaksa yang terjadi karena hal-hal tertentu seperti terjadi [[Anjlok (kereta api)|anjlokan]], kecelakaan<ref>Kecelakaan kereta api di Indonesia dilihat dari sudut pandang ''safety
** BLB: [[Berhenti Luar Biasa]]
** KLB: [[Kereta Luar Biasa]]
** PL: [[Peristiwa Luar Biasa]]
** PLB: [[Perjalanan Luar Biasa]]
** PLH: [[Peristiwa Luar Biasa Hebat]].
Baris 30 ⟶ 28:
{{Kereta-stub}}
[[Kategori:Grafik perjalanan kereta api
[[Kategori:Perjalanan kereta api]]
|