Lubuk Baja, Batam: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k nama camat, penduduk, kelurahan
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 12:
Terbentuknya Pemerintahan Lubuk Baja adalah sebagai  institusi eksekutif yang akan menjalankan  roda pemerintahan  dan pembangunan kemasyarakatan serta menjadi harapan untuk  dapat menjawab setiap permasalahaan  maupun tantangan yang muncul sesuai dengan  perkembangan Sosial Ekonomi, Sosial Budaya, Politik  dan lainnya dalam masyarakat.
 
          Pemerintahan  Lubuk Baja dibentuk  berdasarkan Undang-undang No.53 Tahun 1999 tepatnya tanggal 9 Oktober 1999 yang kedudukannya setingkat dengan kecamatan  lainnya di Kota Batam  yang langsung bertanggung jawab kepada Walikota.
 
 
 
[[kecamatan]] di [[Kota Batam]], [[Kepulauan Riau]], [[Indonesia]] yang terdiri dari 5 kelurahan: