Kabupaten Lumajang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 99:
# [[Serat Kandha]]
 
Prasasti Mula Malurung adalah prasasti tertua yang menyebut keberadaan "Nagara Lamajang", karenanya dianggap sebagai titik tolak hari jadi Lumajang. [[Prasasti]] yang ditemukan pada tahun 1975 di [[Kediri]] dan berangka 1177 tahun Saka ini diterbitkan oleh Raja [[Kertanegara]] dari [[Singasari]] untuk memperingati anugerah Raja [[Seminingrat]] kepada Pranaraja berupa dua desa perdikan, Mula dan Malurung. Prasasti ini terdiri dari 12 lempengan [[tembaga]], dan lempengan VII halaman A memuat nama-nama putera-puteri dan kerabat Raja Seminingrat yang diangkat menjadi raja-raja bawahan. Salah satunya, disebutkan bahwa Nararya Kirana yang telah dianggap seolah-olah putera sang Prabu, dijadikan raja di Lumajang.<ref>{{aut|Muljana, S.}} 2006. ''Tafsir Sejarah Nagara Kretagama'': 87. Yogyakarta: LKiS.</ref> Menurut prasasti tersebut penetapan itu terjadi pada tahun 1177 Saka, yang sesuai dengan tanggal 14 Dulkaidah 1165 tahun Jawa atau tanggal 15 Desember 1255 Masehi.
 
Mengingat cukup meyakinkan bahwa pada 1255 M itu "Negara Lamajang" sudah merupakan sebuah negara yang berpenduduk, mempunyai wilayah, mempunyai raja (pemimpin) dan pemerintahan yang teratur, maka ditetapkanlah tanggal 15 Desember 1255 M sebagai hari jadi Lumajang yang dituangkan dalam Keputusan Bupati Kepala Daerah Tingkat II Lumajang Nomor 414 Tahun 1990 tanggal 20 Oktober 1990.