Khilafah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
SadeniHarfin (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
SadeniHarfin (bicara | kontrib)
Baris 5:
 
== Definisi ==
Secara umum, sebuah sistem pemerintahan bisa disebut sebagai Khilafah apabila menerapkan Islam sebagai Ideologi, [[Syariat Islam|syariat]] sebagai dasar hukum, serta mengikuti cara kepemimpinan Rasulullah saw dan Khulafaur Rasyidin dalam menjalankan pemerintahan, meskipun dengan penamaan maupun struktur yang berbeda, namun dengan prinsip yang sama, yaitu sebagai otoritas kepemimpinan umat Islam di seluruh dunia.
Khilafah berasal dari kata “kha-la-fa”, artinya menggantikan. Definisi Khilafah sendiri merupakan preposisi dari kata Khalifah. Kata Khalifah diambil berdasarkan Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 30. <ref>“Dan (ingatlah) ketika tuhanmu berkata kepada malaikat, "sesungguhnya aku menjadikan diatas bumi ini seorang Khalifah...” (QS. Al-Baqarah [2]: 30)</ref>
 
Khilafah berasal dari kata “khaخلف (kha-la-fa”fa), artinyayang berarti menggantikan. Definisi Khilafah sendiri merupakan preposisi dari kata Khalifah. Kata Khalifah diambil berdasarkan Al-Qur'an surat Al-Baqarah ayat 30. <ref>“Dan (ingatlah) ketika tuhanmu berkata kepada malaikat, "sesungguhnya aku menjadikan diatas bumi ini seorang Khalifah...” (QS. Al-Baqarah [2]: 30)</ref>
 
Dalam sejarahnya, Khalifah merupakan suatu gelar yang diberikan untuk pemimpin umat Islam setelah wafatnya Nabi [[Muhammad]] yaitu dengan julukan “Khulafaur Rasyidin” atau “ Amir al-Mu’minin”. Berdasarkan julukan ini pula nama Khalifah itu diambil. Jadi, Khalifah itu sendiri merujuk kepada orang yang memerintah atau menggantikan kedudukan Nabi Muhammad. Sedangkan Khilafah merujuk pada sistem kepemimpinan umat, dengan menggunakan Islam sebagai Ideologi serta undang-undangnya mengacu kepada [[Al-Qur'an]], [[Hadits]], [[Ijma]] dan [[Qiyas]].
Baris 13 ⟶ 15:
Sistem Khilafah adalah sistem yang diterapkan di era awal-awal berkembangnya agama Islam. Dalam sejarahnya, pasca wafatnya Muhammad, para sahabat membai’at Abu bakar untuk menjadi Khalifah. Kemudian Abu Bakar wafat para sahabat membai’at Umar bin Khattab. Kemudian Umar bin Khattab meninggal, para sahabat membai’at [[Utsman bin 'Affan]].
 
Kemudian Utsman bin Affan meninggal, para sahabat membai’at Ali bin Abi Thalib. Kemudian sistem seperti ini berubah pada rezim [[Kekhalifahan Umayyah|Khilafah Umayyah]], [[Kekhalifahan Abbasiyah|Abbasiyah]], hingga masa [[Kekhalifahan Utsmaniyah|Utsmaniyah]] dimana setelah sang Khalifah wafat, digantikan oleh anaknya. Sistem ini sangat mirip dengan sistem kerajaan pada zaman sekarang. Tetapi yang membedakannya dengan sistem kerajaan ialah kekuasaan Khalifah harusmerupakan selaluperwakilan taatumat dandalam menjalankan pemerintahan dan menerapkan [[Syariat Islam]] sebagai sumberdasar hukum dan pemerintahan, sedangkan kekuasaan raja merupakan kekuasaan mutlak yang mempunyai kuasa penuh untuk memerintah negaranya ([[Kerajaan mutlak|Monarki Absolut]]) atau hanya memainkan peranan simbolis yang biasanya tidak ikut campur dalam urusan pemerintahan ([[Kerajaan konstitusional|Monarki Konstitusional]]).
 
== Khilafah bukan sistem Teokrasi ==