Saluak: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 6:
Saluak merupakan salah satu kelengkapan dalam upacara adat di Minangkabau. Bagi penghulu, kerutan atau lipatan pada saluak bertingkat-tingkat melambangkan banyak undang-undang yang harus dipatuhi oleh seorang penghulu.
 
Selain dipakai oleh penghulu, tutup kepala ini dipakai oleh pengantin laki-laki pada waktu upacara [[Pernikahan Minangkabau|pernikahan]].{{sfn|Nazif Basir|Elly Kasim|1997}}
 
== Bentuk ==
Baris 15:
Saluak berasal dari bentangan kain berukuran segi empat. Kain dilipat dan dipilin pada bagian ujung kiri dan ujung kanan lalu dipilin dari kiri ke kanan sehingga membentuk lingkaran. Saluak berbentuk bundar mengikuti lingkar kepala, kecuali pada bagian muka yang dibuat datar. Pada bagian muka saluak, terdapat kerut-kerut hasil lipatan kain, yang membentuk jenjang. Peniti digunakan untuk membentuk kerutan saluak dengan cara menyematkannya pada bagian atas saluak. Pada bagian sisi belakang saluak, terdapat pilinan ujung sisi kiri dan ujung sisi kanan kain saluak. Adapun bagian dalam saluak mengikuti bentuk luar saluak, yakni terdapat kerut-kerutan hasil lipatan kain.{{sfn|Anwar Ibrahim|1986|pp=27}}{{sfn|Dina Herlina Sari|2015|pp=4–9}}
 
Kain pada saluak dapat berupa kain songket atau kain batik berbahan katun. Saluak yang digunakan oleh pengantin laki-laki biasanya merupakan kain songket berbenang emas. Motifnya berupa batang pinang, bunga tanjung, dan tumbuhan lainnya. Warna saluak mengikuti warna bahan batik yang digunakan, seperti warna-warna cokelat tua, cokelat muda, dan warna merah batat.{{sfn|Dina Herlina Sari|2015|pp=8}}{{sfn|Nazif Basir|Elly Kasim|1997}}
 
Berdasarkan pengamatan penulis saluak penghulu terbuat dari bahan batik yang bermotif, dengan tekstur bahan kusam, tebal atau tidak transparan dan kaku.{{sfn|Dina Herlina Sari|2015|pp=8}}