Dwifungsi: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Menolak perubahan teks terakhir (oleh 115.178.219.165) dan mengembalikan revisi 13417370 oleh Mimihitam |
. |
||
Baris 1:
'''Dwifungsi''' adalah gagasan yang diterapkan oleh Pemerintahan [[Orde Baru]] yang menyebutkan bahwa [[TNI]] memiliki dua tugas, yaitu pertama menjaga keamanan dan ketertiban negara dan kedua memegang kekuasaan dan mengatur negara. Dwifungsi sekaligus digunakan untuk membenarkan militer dalam meningkatkan pengaruhnya di pemerintahan Indonesia, termasuk kursi di parlemen hanya untuk militer, dan berada di posisi teratas dalam pelayanan publik nasional secara permanen
== Asal ==
|