Khilafah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
SadeniHarfin (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
SadeniHarfin (bicara | kontrib)
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Baris 24:
Khalifah adalah orang yang mewakili umat dalam menjalankan pemerintahan, kekuasaan dan penerapan syariah. Sebab, Islam menjadikan hak pemerintahan dan kekuasaan sebagai milik umat. Untuk itulah umat mengangkat orang yang mewakili mereka dalam menjalankan pemerintahan dan menerapkan syariah yang diwajibkan oleh Allah kepada mereka. <ref>An-Nabhani, Nizham al-Hukmi fi al-Islam, hlm. 47; Ajhizah Dawlah al-Khilâfah, hlm. 20</ref>
 
Dalilnya adalah af’âl (perbuatan) dan aqwâl (sabda) Nabi Muhammad serta Ijmak Sahabat tentang kewajiban mengangkat khalifah pengganti Nabi Muhammad setelah wafatnya. Bahkan Sahabat lebih mendahulukan pengangkatan khalifah daripada pemakaman Nabi Muhammad.<ref>An-Nabhani, Muqaddimah ad-Dustûr, hlm. 114</ref>
 
=== Mu’âwinûn at-Tafwîdh ===