Pencucian uang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k ←Suntingan 103.213.129.9 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Rachmat04 Tag: Pengembalian |
|||
Baris 17:
Sanksi bagi pelaku tindak pidana pencucian uang adalah cukup berat, yakni dimulai dari hukuman [[penjara]] paling lama maksimum 20 tahun, dengan denda paling banyak 10 miliar [[rupiah]].
|