Suku Lauje: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 40:
=== Lembaga Adat ===
Lembaga adat orang Suku Lauje dinamakan Yelelumut. Institusi adat ini ada untuk mengatur bagaimana masyarakat bertindak dan berperilaku sesuai aturan adat istiadat yang diajarkan nenek moyang mereka.
Lembaga ini masih dihormati oleh Suku Lauje. Contoh dalam pengelolaan hutan. Campur tangan Yelemut masih dibutuhkan agar tidak terjadi penyimpangan yang bisa saja berujung konflik antar warganya.
Lembaga adat ini juga bisa memberikan sanksi adat bagi para pelanggarnya. Contoh soal pohon beringin (nunu). Pohon ini bagi Suku Lauje adalah pohon keramat. Oleh karena itu dilarang untuk ditebang, meski pohon tersebut berada di tanah miliknya sendiri. Pelanggaran untuk menebang pohon beringin akan diberikan sanksi berupa denda uang dan piring tua (salamate).
=== Tradisi Moganoi ===
Komunitas Suku Lauje terkenal hidup dari alam oleh karena itu mereka sangat menghormati alam. Rasa cinta mereka terhadap alam salah satunya bisa dilihat dari Tradisi Moganoi yang masih berlangsung, seperti di Desa Bambasiang, Kecamatan Palasa<ref name=":3">{{Cite journal|last=Rosita|first=|last2=Rachman|first2=Imran|last3=Alam|first3=Andi Sahri|date=Maret 2017|title=Kearifan Masyarakat Lokal Suku Lauje Dalam Pengelolaan Hutan di Desa Bambasiang Kecamatan Palasa Kabupaten Parigi Moutong|url=|journal=WARTA RIMBA ISSN: 2579-6267|volume=Volume 5, Nomor 1 Hal: 80-86|issue=|doi=|pmid=|access-date=}}</ref>.
|