Stasiun Way Pisang: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib) k ketinggian stasiun |
OrophinBot (bicara | kontrib) |
||
Baris 21:
'''Stasiun Waypisang''' ('''WAP''', '''PISANG''' untuk komunikasi lisan pegawai via HT) adalah stasiun kereta api yang berada di [[Way Pisang, Way Tuba, Way Kanan|Way Pisang]], [[Way Tuba, Way Kanan|Way Tuba]], [[Way Kanan]]. Stasiun yang terletak pada ketinggian +81 meter ini termasuk dalam [[Divisi Regional IV Tanjungkarang]].
Stasiun ini mempunyai 2 jalur rel dengan jalur 2 merupakan sepur lurus. Uniknya, bangunan stasiun ini terletak di wilayah [[Provinsi Lampung]], namun sebagian besar emplasemen serta rumah sinyal stasiun Waypisang sudah masuk wilayah [[Provinsi
Stasiun ini diresmikan pada tanggal 9 Juni 2014, oleh Dirut KAI saat itu, [[Ignasius Jonan]] dan [[Daftar Menteri Badan Usaha Milik Negara Indonesia|Menteri BUMN]] saat itu, [[Dahlan Iskan]].<ref>{{Cite news|url=https://www.viva.co.id/berita/bisnis/511015-11-stasiun-kereta-api-baru-diresmikan-di-sumatera|title=11 Stasiun Kereta Api Baru Diresmikan di
Hanya satu layanan kereta api yang berhenti di stasiun ini, yaitu [[kereta api Sriwijaya]], tujuan [[Stasiun Kertapati|Kertapati]].
|