Hazairin: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
penambahan nama tokoh
OrophinBot (bicara | kontrib)
Baris 13:
|successor = [[R. Sunarjo]]
|birth_date = {{Birth date|1906|11|28}}
|birth_place = {{flagicon|Belanda}} [[Kota Bukittinggi|Bukittinggi]], [[SumateraSumatra Barat]], [[Hindia Belanda]]
|death_date = {{Death date and age|1975|12|11|1906|11|28|mf=y}}
|death_place = {{flagicon|Indonesia}} [[Jakarta]], [[Indonesia]]
Baris 29:
|footnotes =
}}
Prof. Dr. '''Hazairin Harahap''' ({{lahirmati|[[Kota Bukittinggi|Bukittinggi]], [[SumateraSumatra Barat]]|28|11|1906|[[Jakarta]]|11|12|1975}}) adalah seorang pakar hukum adat. Ia menjabat [[Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia|Menteri Dalam Negeri]] dalam [[Kabinet Ali Sastroamidjojo I]].
 
== Asal usul ==
Baris 37:
Hazairin menamatkan pendidikannya di Sekolah Tinggi Hukum Jakarta (''Recht Hoge School'') pada tahun 1936, dengan gelar doktor hukum adat. Setamat kuliah, Hazairin bekerja sebagai kepala Pengadilan Negeri Padang Sidempuan (1938-1945). Selama menjabat, Hazairin juga melakukan penelitian terhadap hukum adat Tapanuli Selatan. Atas jasa-jasanya itu, dia diberikan gelar "Pangeran Alamsyah Harahap."
 
Pada April 1946, dia diangkat sebagai Residen [[Bengkulu]], merangkap Wakil Gubernur Militer [[SumateraSumatra Selatan]]. Ketika menjabat sebagai residen, dia mengeluarkan uang kertas yang dikenal sebagai "Uang Kertas Hazairin." Sesudah revolusi fisik berakhir, dia diangkat menjadi Kepala Bagian Hukum Sipil Kementerian Kehakiman.
 
Hazairin terjun di kancah perpolitikan Indonesia, dengan ikut mendirikan Partai [[Persatuan Indonesia Raya]] (PIR). Bersama Wongsonegoro dan Rooseno, dia menjadi anggota [[DPRS|Dewan Perwakilan Rakyat Sementara]] sebagai wakil Partai PIR. Dalam kapasitasnya sebagai wakil partai pula, Hazairin diangkat menjadi Menteri Dalam Negeri pada Kabinet Ali Sastroamidjojo I (1953-1955). Pada [[Pemilu 1955]], Partai PIR terpecah menjadi dua, yakni PIR - Wongsonegoro dan PIR - Hazairin. Dalam pemilihan tersebut, PIR - Hazairin hanya memperoleh 114.644 suara atau setara dengan satu kursi.<ref>http://www.kpu.go.id/Sejarah/pemilu1955.shtml Hasil pemilu dan sejarah</ref>