Albertus Soegijapranata: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
kTidak ada ringkasan suntingan
OrophinBot (bicara | kontrib)
Baris 146:
== Uskup Agung Semarang dan kematian ==
[[Berkas:Sogijapranata Nasional 24 July 1963.jpg|jmpl|lurus|kiri|Soegijapranata pada tahun-tahun selanjutnya]]
Pada akhir dasawarsa 50-an, KWI sering mengadakan pertemuan untuk membahas perlunya hierarki Katolik Roma di Indonesia yang berdaulat. Pembahasan ini, yang diadakan setahun sekali, membahas soal administrasi serta kepastoran, termasuk penerjemahan lagu rohani ke dalam [[daftar bahasa di Indonesia|bahasa daerah]]. Pada tahun 1959, Kardinal [[Grégoire-Pierre Agagianian]] mengunjungi Indonesia untuk memeriksa persiapan Gereja. Pada bulan Mei 1960, KWI secara resmi mengajukan permohonan untuk dibentuknya Gereja Katolik Indonesia yang berdaulat; surat permohonan ini dibalas [[Paus Yohanes XXIII]], dalam surat bertanggal 20 Maret 1961, yang membagi nusantara Indonesia menjadi enam provinsi gerejawi, yaitu dua di pulau [[Jawa]], satu di [[SumateraSumatra]], satu di [[Flores]], satu di [[Sulawesi]] dan [[Kepulauan Maluku|Maluku]], dan satu di [[Kalimantan]]. Semarang menjadi pusat provinsi Semarang, dan Soegijapranata menjadi [[uskup agung]].{{sfn|Subanar|2005|pp=113–114}} Ia diangkat pada tanggal 3 Januari 1961.{{sfn|Moeryantini|1975|p=11}}
 
Saat ini terjadi, Soegijapranata berada di Eropa untuk [[Konsili Vatikan II]], mulai dengan sesi persiapan, termasuk sebagai anggota Komisi Persiapan Sentral;{{sfn|Subanar|2005|pp=113–114}} di komisi tersebut Soegijapranata merupakan salah satu dari enam uskup dan uskup agung dari Asia.{{sfn|Cahill|1999|p=51}} Soegijapranata mengikuti sesi pertama Konsili dan menunjukkan keprihatinan akan keadaan kepastoran{{sfn|Subanar|2005|pp=113–114}} dan memohon agar sistem Gereja dimodernisasi.{{sfn|Cahill|1999|p=195}} Dia lalu kembali ke Indonesia, tetapi dalam kesehatan yang kurang baik.{{sfn|Moeryantini|1975|pp=29–31}}