Pupuk Sriwidjaja Palembang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika
OrophinBot (bicara | kontrib)
Baris 23:
== Sejarah ==
=== Periode Pupuk Sriwidjaja ===
Sriwidjaja diambil sebagai nama Perseroan untuk mengabadikan sejarah kejayaan Kerajaan Sriwijaya di Palembang, SumateraSumatra Selatan yang sangat disegani di Asia Tenggara hingga daratan Cina, pada abad ke tujuh Masehi.
[[Berkas:Palembang3.jpg|ka|jmpl|250px|Pabrik Pupuk Sriwijaya di [[Palembang]] saat malam hari.]] Secara legal, PT Pusri resmi didirikan berdasarkan Akta Notaris Eliza Pondaag nomor 177 tanggal [[24 Desember]] [[1959]] dan diumumkan dalam Lembaran Berita Negara Republik Indonesia nomor 46 tanggal [[7 Juni]] [[1960]]. PT Pusri, yang memiliki kantor pusat dan pusat produksi berkedudukan di [[Palembang]], [[SumateraSumatra Selatan]], merupakan produsen pupuk [[urea]] pertama di Indonesia. PT Pusri telah mengalami dua kali perubahan bentuk badan usaha. Perubahan pertama berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 20 tahun [[1964]] yang mengubah statusnya dari [[Perseroan Terbatas]] (PT) menjadi [[Perusahaan Negara]] (PN). Perubahan kedua terjadi berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 20 tahun [[1969]] dan dengan Akta Notaris Soeleman Ardjasasmita pada bulan Januari 1970, statusnya dikembalikan ke Perseroan Terbatas (PT).
 
Dari aspek permodalan, PT Pusri juga mengalami perubahan seiring perkembangan industri pupuk di Indonesia. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 28 tanggal [[7 Agustus]] [[1997]] ditetapkan bahwa seluruh saham Pemerintah pada industri pupuk [[PT Pupuk Kujang]], [[PT Pupuk Iskandar Muda]], [[Pupuk Kalimantan Timur|PT Pupuk Kalimantan Timur Tbk.]], dan [[Petrokimia Gresik|PT Petrokimia Gresik]] sebesar Rp. 1.829.290 juta dialihkan kepemilikannya kepada PT Pupuk Sriwidjaja (Persero).
Baris 40:
Pada tahun 1997, Pusri ditunjuk sebagai perusahaan induk membawahi empat BUMN yang bergerak di bidang industri pupuk dan petrokimia, yaitu PT Petrokimia Gresik di [[Gresik]], [[Jawa Timur]]; PT Pupuk Kujang di [[Cikampek]], [[Jawa Barat]]; PT Pupuk Kaltim di [[Bontang]], [[Kalimantan Timur]]; dan PT Pupuk Iskandar Muda di [[Lhokseumawe]], [[Aceh]]; serta BUMN yang bergerak di bidang engineering, procurement & construction (EPC), yaitu PT Rekayasa Industri (berkantor pusat di Jakarta). Pada tahun 1998, anak perusahaan Pusri bertambah satu BUMN lagi, yaitu PT Mega Eltra di Jakarta yang bergerak di bidang perdagangan.
 
Sejak Pemerintah Indonesia mengalihkan seluruh sahamnya yang ditempatkan di Industri Pupuk Dalam Negeri dan di PT Mega Eltra kepada PUSRI, melalui Peraturan Pemerintah (PP) nomor 28 tahun 1997 dan PP nomor 34 tahun 1998, maka PUSRI, yang berkedudukan di Palembang, SumateraSumatra Selatan, menjadi Induk Perusahaan (Operating Holding) dengan membawahi 6 (enam) anak perusahaan termasuk anak perusahaan penyertaan langsung yaitu PT Rekayasa Industri, masing-masing perusahaan bergerak dalam bidang usaha :
 
* PT Petrokimia Gresik yang berkedudukan di Gresik, Jawa Timur. Memproduksi dan memasarkan pupuk urea, ZA, SP-36/SP-18, [[Phonska]], DAP, NPK, ZK, dan industri kimia lainnya serta Pupuk Organik.