Kabupaten Merangin: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika
OrophinBot (bicara | kontrib)
Baris 28:
 
== Sejarah ==
Berdasarkan Keputusan. Sidang Komite Nasional Indonesia (K.N.I) [[SumateraSumatra]] di [[Bukit Tinggi]] pada tahun 1946 ditetapkan bahwa Pulau SumateraSumatra dibagi menjadi. tiga sub Provinsi, yaitu: Sub Provinsi [[SumateraSumatra Utara]], Sub Provinsi SumateraSumatra. Tengah, Sub Provinsi SumateraSumatra Selatan. Kemudian. dengan UU Nomor 10 tahun 1946 sub provinsi tersebut ditetapkan menjadi provinsi, di mana daerah Kresidenan Jambi yang terdiri dari Kabupaten [[Batang Hari]] dan Kabupaten Merangin tergabung dalam Provinsi. SumateraSumatra Tengah. Dengan Undang-Undang Darurat Nomor 19 tahun 1957 yang kemudian diubah menjadi Undang-Undang Nomor 18 tahun 1958, dibentuklah Provinsi Daerah Tingkat I Jambi yang terdiri dari : – Kabupaten [[Batang Hari]] – Kabupaten Merangin –. Kabupaten [[Kerinci]].
 
Dalam perjalanan sejarah, dengan dibentuknya Provinsi Daerah Tingkat I [[Jambi]], yang sekaligus juga dibentuknya Kabupaten Merangin (wilayahnya saat ini adalah Kabupaten Merangin, Kabupaten [[Sarolangun]], Kabupaten Bungo Tebo ) yang beribukota di Bangko. Kemudian ibukota Kabupaten Merangin dipindahkan ke Muara Bungo yang diputuskan melalui sidang DPRD. Selanjutnya, dengan. adanya gerakan PRRI tahun 1958 Kantor Bupati Merangin di bakar dan. dibangun kembali pada tahun 1965 sebagai persiapan Kantor [[Bupati]] [[Sarolangun]] [[Bangko]]. Setelah berdirinya Kabupaten [[Sarolangun]] [[Bangko]] melalui UU No. 7 tahun 1965, maka pusat. pemerintahan ditempatkan di Bangko dan juga menempati bangunan tersebut. Setelah itu pindah ke Kantor yang baru di jalan [[Jendral Sudirman]] Km2, sedangkan kantor lama menjadi Kantor Dinas Pendapatan Daerah Tingkat II.
Baris 69:
=== Zaman Pada Awal Kemerdekaan ===
 
Pada awal kemerdekaan Jambi masih terdiri dari beberapa kewedanaan yaitu Kewedanaan Jambi, Kewedanaan Muara Tembesi, Kewedanaan Sarolangun dan Kewedanaan Bangko, Kewedanaan Muara Bungo dan Kewedanaan Muara Tebo. Selanjutnya dengan dibentuknya beberapa daerah Otonom di Propinsi SumateraSumatra Tengah, maka Keresidenan Jambi di bagi atas dua Kabupaten yaitu Kabupaten Merangin dan Kabupaten Batanghari.
 
Pada saat terjadinya Agresi Belanda I dan Agresi Belanda II, Pemerintahan Kewedanaan Jambi berada dalam Wilayah Gubernur Militer SumateraSumatra Selatan dan dengan Keputusan Gubernur Militer SumateraSumatra Selatan Nomor 252/1949 tanggal 22 Desember 1949 ditetapkanlah M. Kamil sebagai Bupati Kepala Pemerintahan Bangko di Bangko.
 
Namun oleh karena Kewedanaan Bangko merupakan bagian dari Pemerintah SumateraSumatra Tengah, dan ketika Belanda melakukan Penyerahan Kedaulatan kepada Republik Indonesia maka Menteri Dalam Negeri menetapkan Muhammad Kamil sebagai Bupati Merangin terhitung Sejak tanggal 1 Januari 1950 dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 32/30/1952.
 
== Geografis ==
Baris 172:
* [[Padang]]
* [[Palembang]]
dan tujuan-tujuan lain Sedangkan untuk menggunakan bus dapat ditempuh dengan menggunakan jasa bus di Terminal Type A Pulau Tujuh di Jalan Lintas SumateraSumatra.
 
== Pendidikan ==