Netgrit: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
Faizalacca (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 49:
Pemilu [[Indonesia]] telah berhasil meletakkan fondasi Pemilu berupa regulasi, kelembagaan dan aktor dalam standar-standar Pemilu yang ''free and fair''. Standar tersebut belum mencukupi, terlihat dari masih terdapat masalah-masalah krusial, seperti: [[politik uang]], sengketa Pemilu, profesionalitas dan integritas penyelenggara dan lain-lain. Masalah-masalah tersebut membutuhkan perbaikan berkelanjutan dengan penekanan pada pelembagaan nilai-nilai, prinsip-prinsip Pemilu berintegritas pada aktor dan institusi yang terlibat dalam proses Pemilu.
Didirikan oleh mantan komisioner KPU ([[Komisi Pemilihan Umum]]) [[Republik Indonesia]], Sigit Pamungkas (Direktur Eksekutif), Ferry Kurnia Rizkiansyah, [[Hadar Nafis Gumay]]<ref>{{cite news
|url = http://kaltim.tribunnews.com/2018/09/09/peniri-netgrit-hadar-nafis-gumay-adu-kekuatan-kpu-dan-bawaslu-akan-merusak-pemilu
|title = Pendiri Netgrit Hadar Nafis Gumay: Adu Kekuatan KPU dan Bawaslu Akan Merusak Pemilu
Baris 55:
|date = 9 September 2018
|accessdate = 9 Maret 2019
}}</ref> dan Juri Ardiantoro (non aktif)[http://netgrit.org/kami/].
== Referensi ==
|