Limpung: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Dian 9395 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Dian 9395 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 6:
Untuk bahan-bahan untuk membuat kue limpung pada resep versi II cukup dengan menggunakan tepung beras, kelapa, dan garam. Cara pembuatannya yaitu dengan membuat santan dari sebutir kelapa santan. Kemudian dimasak dengan 1 liter air sampai mendidih. Lalu masukkan garam dan siramkan ke tepung beras yang sudah ditempatkan di baskom kemudian tepung beras diaduk. Hasil adukan kemudian dibungkus daun pisan dengan bungkusan seperti buras tetapi dibuat gepeng. Tiap-tiap bungkusan berisi 1 atau 1½ sdm. Setelah itu dikukus selama ½ jam dan siap untuk dihidangkan. <ref name=":1" />
 
Pada tahun 2017, kue ini telah dicatat sebagai Warisan Budaya Tak Benda kategori Kuliner Tradisional dengan Nomor Registrasi: 2017007801 di situs web Warisan Budaya Tak BendaTakbenda Kementerian Pendidikan dan Kebudayan Republik Indonesia.<ref>{{Cite web|url=https://warisanbudaya.kemdikbud.go.id/?newdetail&detailCatat=7801|title=Makanan khas Cirebon Limpung|last=|first=|date=|website=Warisan Budaya Takbenda Indonesia|access-date=30 Maret 2019}}</ref>
 
:
Baris 15:
== Referensi ==
<references />
 
 
{{sedang ditulis}}