Dana perwalian: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
rintisan pendek |
k Bot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 1:
'''Dana perwalian''' adalah dana yang diberikan oleh satu atau beberapa pemberi hibah kepada suatu entitas untuk kemudian dikelola untuk tujuan-tujuan tertentu.
Dalam konteks [[hukum perdata]], terdapat tiga pihak yang terlibat dalam suatu dana perwalian, yaitu orang yang membentuk dana perwalian, orang yang diberikan amanah untuk mengelola dana tersebut, dan pihak penerima yang mendapatkan keuntungan dari pengelolaan dana ini.<ref>{{cite web|title=Trust|url=http://www.businessdictionary.com/definition/trust.html|website=BusinessDictionary|publisher=WebFinance, Inc.|accessdate=10 August 2017}}</ref> Sebagai contoh, seorang ibu yang ingin meninggalkan warisan kepada anaknya meninggalkan dana perwalian yang akan dikelola oleh adiknya, dan adiknya harus memanfaatkan dana tersebut demi kepentingan anak semata wayang sang ibu sebagai penerima.
Baris 7:
{{hukum-stub}}
[[Kategori:Hukum perdata]]
|