Lelang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Baris 13:
=== Balai Lelang ===
Balai Lelang adalah Badan Hukum Indonesia berbentuk Perseroan Terbatas (PT) yang khusus didirikan untuk melakukan kegiatan usaha di bidang lelang. Balai Lelang berposisi layaknya ''Event Organizer'' untuk penyelenggaraan lelang. Dalam melaksanakan tugasnya, Balai Lelang biasanya mendapatkan Surat Perintah Kerja dari Pemohon Lelang (Baik Perusahaan maupun perorangan) untuk melakukan pengurusan lelang mulai dari permohonan Lelang ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (untuk lelang eksekusi)/ Pejabat Lelang Kelas II, membantu melakukan penagihan (untuk lelang eksekusi), mengumumkan Rencana Pelaksanaan Lelang, dan beberapa hal lain yang diperjanjikan antara Balai Lelang dengan Pengguna Jasa Balai Lelang.
Contoh balai lelang yang ada di Indonesia adalah [[Bali Auction House]], [[JBA Indonesia]] [[Balai Lelang Tunjungan]], [[https://ibid.astra.co.id/ Balai Lelang Serasi Astra]], [http://lelangbldn.com Balai Lelang Duta Nusantara]
 
=== Pejabat Lelang ===