Lipa' Sabbe: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 6:
== Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda ==
Kain ini adalah salah satu dari 33 [[kain]] [[tradisional]] yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kemendikbud, Nadjamuddin Ramly mengatakan penetapan ini adalah upaya untuk melindungi dan mendorong masyarakat melestarikan kain tradisional. <ref>{{Cite web|url=https://www.cnnindonesia.com/gaya-hidup/20170824194938-277-237118/33-kain-tradisional-ditetapkan-jadi-warisan-budaya|title=33 Kain Tradisional Ditetapkan Jadi Warisan Budaya|last=Indra|first=Rahman|website=gaya hidup|language=en|access-date=2019-04-02}}</ref>. Kain ini ditetapkan pada tahun 2016.
 
== Referensi ==
<references />