Jalan tol: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Wikinesia (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Wikinesia (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 2:
'''Jalan tol''' (di Indonesia disebut juga sebagai [[jalan bebas hambatan]]) adalah suatu [[jalan]] yang dikhususkan untuk kendaraan bersumbu dua atau lebih ([[mobil]], [[bus]], [[truk]]) dan bertujuan untuk mempersingkat jarak dan waktu tempuh dari satu tempat ke tempat lain.
 
Untuk menggunakan fasilitas ini, para pengguna jalan tol harus membayar sesuai [[tarif]] yang berlaku. Penetapan tarif didasarkan pada golongan kendaraan. Bangunan atau tempat fasilitas di mana tol dikumpulkan disebut sebagai [[gerbang tol]]. Bangunan ini biasanya ditemukan di dekat pintu keluar, di awal atau akhir jembatan (misal: [[Jembatan Suramadu]]), dan ketika Anda memasuki suatu jalan layang (''fly-over'').
 
Di [[Indonesia]], jalan tol sering dianggap [[sinonim]] untuk [[jalan bebas hambatan]], meskipun hal ini sebenarnya salah. Di dunia secara keseluruhan, tidak semua jalan bebas hambatan memerlukan bayaran. Jalan bebas hambatan seperti ini dinamakan ''freeway'' atau ''expressway'' (''free'' berarti "gratis", dibedakan dari jalan-jalan bebas hambatan yang memerlukan bayaran yang dinamakan ''tollway'' atau ''tollroad'' (kata ''toll'' berarti "biaya").