Suku Kayuagung: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Herryz (bicara | kontrib)
Menambah konten
Herryz (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 22:
 
==== Sipinong-pinong ====
Kategori kedua ialah Sipinong-pinong. Untuk kategori kedua ini kebanyakan diadakan dimalam hari, dan prosesnya membutuhkan waktu selama empat hari. Dimulai dengan Ijab Kabul yang diadakan di rumah pihak laki-laki. Setelah selesai ijab, pengantin perempuan akan dihantarkan kembali ke rumah orang tuanya oleh pihak laki-laki. Setelah itu, si istri akan menginap di rumah orangtuanya selama empat hari lamanya (disebut juga ''Anan Tuwui''), sedangkan sang suami harus kembali ke rumahnya. Namun, selama proses ini, sang suami harus menghantarkan makanan dan lauk-pauk setiap pagi hari selama empat hari.<ref name=NIKAH/>
 
Setelah masa empat hari selesai, pihak suami akan mengutus dua ibu-ibu (''bai-bai'') untuk menjemput si istri ke rumah orangtuanya dan juga si suami ditemani seorang pemuda (''pukal bengiyam''). Kepulangan si istri ke rumah mertuanya disebut ''Maju mulang anan tumui''. Disaat si istri akan pergi menuju rumah mertuanya atau suaminya, dia akan membawa berbagai peralatan rumah tangga, dan beberapa barang-barang pesangon dari keluarganya yang akan diberikan kepada mertuanya (disebut ''pedatong'').<ref name=NIKAH/> Demikian proses ini berlangsung, mereka telah bisa untuk hidup bersama sebagai suami istri yang sah.
 
==== Pinang Dibelah Dua ====