Suku Kayuagung: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Menambah konten |
||
Baris 27:
==== Pinang Dibelah Dua ====
Adat yang ketiga adalah adat Pinang Dibelah Dua. Ini merupakan istilah sederhana bagi suku Kayuagung, yang artinya ialah
Pihak pengantin laki-laki mengundang tetangga dan sanak saudaranya untuk menyaksikan ijab kabul pernikahan puteranya dan sekaligus mengundang keluarga pihak perempuan, namun jumlahnya dibatasi, sesuai jumlah hidangan yang disediakan pihak laki-laki. Pihak perempuan yang diundang maksudanya adalah undangan khusus hanya untuk kaum bapak-bapak, selain dari sanak famili perempuan yang diundang untuk datang.<ref name=NIKAH/> Rombongan kaum bapak-bapak dari pihak perempuan ini disebut " ''rombongan ubayun'' ", dimana mereka akan menyaksikan serangkaian adat pernikahan dari pihak laki-laki dan gelar apa yang akan diberikan kepada mempelai perempuan.<ref name=NIKAH/>
==== Mabang Handak ====
|