Dongeng Mistis: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 6:
Segmen pertama dibuka dengan kisah seorang perempuan hamil (diperankan Marya Supraba). Cerita Sundel Bolong membuatnya gelisah dan mengalami kejadian-kejadian aneh. Segmen kedua teror Pocong<ref name=":1">{{Cite web|url=https://montasefilm.com/dongeng-mistis/|title=Dongeng Mistis|last=|first=|date=22 November 2018|website=montasefilm|access-date=10 April 2019}}</ref>. Kisah kedua, pocong mengambil tema religi. Pada bagian ini digammbarkan bagaimana kekuatan iman seorang [[Ustaz]] (diperankan Kiky Armando) diuji oleh teror hantu Pocong. Proses pembuatan segmen ini berlangsung selama sepuluh hari di daerah [[Jawa Barat]]<ref name=":0" />.
 
Setelah pocong lalu dilanjutkan dengan kisah Bayi Bajang yang meminta pertanggungjawaban kepada ibunya, seorang perempuan muda (diperankan Putri Ayudya) yang sengaja menggugurkan janinnya.Episode selanjutnya seorang perempuan (pemeran Dea Ananda) mendapati sikap ayahnya yang aneh dan emosional sejak sakit. Belakangan dia mengetahui sang ayah memelihara Genderuwo. Episode terakhir, seorang gadis (diperankan oleh Btari Cinta) ingin menjadi seorang penari. Ayahnya lalu memanggil Lehak<ref name=":1" />.
 
Pocong sendiri diyakini sebagian masyarakat merupakan penjelmaan dari [[Jenazah|mayat]] yang kain [[kafan]]<nowiki/>nya lupa tidak dibuka ketika dimakamkan, makanya dia bergentayangan mendatangi rumahnya kembali atau anggota masyarakat lainnya. Dalam [[Islam|Agama Islam]] pocong merupakan jelmaan dari [[jin]]. Jin bisa dilihat, didengar, atau diraba. Kepercayaan bahwa roh orang mati masih bergentayangan berarti sama saja meyakini bahwa roh tersebut masih ada di dunia. Hal demikian bertentangan dengan [[Akidah Islam|aqidah islam]] bahwa orang yang meninggal rohnya berada di alam [[barzakh]]<ref>{{Cite web|url=https://konsultasisyariah.com/24032-asal-usul-pocong-tinjauan-syariah.html|title=Asal Usul Pocong (Tinjauan Syariah)|last=Ammi Nur Baits|first=Ustadz|date=17 Desember 2014|website=konsultasisyariah|access-date=10 April 2019}}</ref>.
Seorang perempuan (Dea Ananda) mendapati sikap ayahnya yang aneh dan emosional sejak ia sakit. Akhirnya perempuan ini mendapati sang ayah memelihara ''Genderuwo''. Lalu sebagai penutup cerita, seorang gadis (Btari Cinta) yang ingin menjadi seorang penari hingga memaksa sang ayah untuk memanggil Lehak.
 
Pocong sendiri diyakini sebagian masyarakat merupakan penjelmaan dari [[Jenazah|mayat]] yang kain [[kafan]]<nowiki/>nya lupa tidak dibuka ketika dimakamkan, makanya dia bergentayangan mendatangi rumahnya kembali atau anggota masyarakat lainnya. Dalam [[Islam|Agama Islam]] pocong merupakan jelmaan dari [[jin]]. Jin bisa dilihat, didengar, atau diraba. Kepercayaan bahwa roh orang mati masih bergentayangan berarti sama saja meyakini bahwa roh tersebut masih ada di dunia. Hal demikian bertentangan dengan [[Akidah Islam|aqidah islam]] bahwa orang yang meninggal rohnya berada di alam [[barzakh]]<ref>{{Cite web|url=https://konsultasisyariah.com/24032-asal-usul-pocong-tinjauan-syariah.html|title=Asal Usul Pocong (Tinjauan Syariah)|last=Ammi Nur Baits|first=Ustadz|date=17 Desember 2014|website=konsultasisyariah|access-date=10 April 2019}}</ref>.