Rumpun Timor: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 3:
== Sistem Budaya ==
Masyarakat Suku Timor mendirikan bangunan pada tempat yang sulit dijangkau oleh orang-orang tertentu, hal ini disebabkan sebagai pelindungan diri bagi masyarakat Suku Timor dalam mengantisipasi datanganya serangan tanpa diduga oleh para musuh. Adapun wilayah yang dipilih yaitu pada daerah tinggi seperti diatas gunung karang yang sekelilingnya memiliki semak berduri atau dinding dari batu. Rumah adat Suku Timor ini dirancang menyerupai sarang lebah dengan nuansa pedesaan, bentuk atap nyaris hingga tanah. Rumah tersebut sebagai tempat untuk ruang makan, ruang tidur, melakukan pekerjaan dan ruang tamu. Rumah tersebut juga sebagai Tempat mencuci, dapur dan penyimpanan hasil panen.<ref name=":1">{{Cite web|url=https://www.kompasiana.com/prof_yusufhenuk/54f376117455137e2b6c77c1/rumah-adat-pulau-timor-lopo-di-tts-bukan-sekadar-gubuk|title=Rumah Adat Pulau Timor (Lopo) di TTS Bukan Sekadar Gubuk|last=Kompasiana.com|website=KOMPASIANA|language=id|access-date=2019-04-03}}</ref> Tak hanya itu rumah juga menjadi papan dalam melakukan upacara agama yang murni sesuai dengan ikatan klan mereka.<ref name=":2" />
== Sistem Sosial ==
Masyarakat Suku Timor menganut hubungan keturunan melalui garis kerabat dari ayah atau patrilineal bagi beberapa klan tertentu. Dalam satu desa di wilayah Suku Timor pada umumnya terdiri dari beberapa klan, meskipun dalam satu klan terdiri dari klan-klan dari desa yang lainnya.<ref name=":3">Tanya, Bernard L. 2003. "Makna Sosia) Hukum dalam Masyarakat Adat: Kajian Budaya tentang Pilihan-pilihan Hukum dalam Penyelesaian Sengketa Tanah di Kalangan Warga Masyarakat Adat Nusa Tenggara Timur", Laporan dan dan Rencana Kerja RUT IX Tahun 2003. Semarang: Lembaga Penelitian Universitas Diponegoro.</ref> Tak hanya itu beberapa wilayah Suku Timor juga menganut matrilineal yaitu garis keturunan dari ibu. Adapun masyarakat Suku Timor yang menganut matrilineal seperti di Wehalim Suai dan
Jika keluarga menganut garis keturunan sesuai adat patrilineal, maka anak akan memiliki suatu hak dan kewajiban dalam menjalankan kehidupan sehari-hari sesuai ketentuan dari klan tersebut. Seperti halnya dalam suatu klan dalam Suku Timor pada umumnya memiliki benda pusaka warisan yang mereka yakini suci dan terhubung oleh asal muasal dari suatu klan tersebut. Maka kewajiban suatu klan tersebut melakukan rangkaian upacara suci yang terkait benda pusaka warisan itu.<ref name=":2" />
Baris 14 ⟶ 13:
== Kebudayaan Fisik ==
Suku Timor
* Orang Rote,
|