Arat Sabulungan: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k Bot: Perubahan kosmetika |
||
Baris 50:
Pada 1955, orang Mentawai dihadapkan keharusan untuk memeluk satu dari agar, yang diajukan. Tradisi Arat Sabulungan pun tidak bisa dilakukan lagi, misalnya ritual yang melibatkan sikerei, pemakaian tato tradisional, atau meruncingkan gigi sebagai bagian dari ritus. Untuk semakin menghapus budaya Arat Sabulungan, pemerintah juga menggerakan program transmigrasi lokal. Penganut Arat Sabulungan pun hanya tersisa di Pulau Siberut karena pulau yang menjadi pusat kebudayaan lokal itu sulit untuk dijangkau.<ref name=":4" />
Kebebasan orang Mentawai untuk melaksanakan ritual dan mempraktikkan tradisi Arat Sabulungan baru didapat lagi pada tahun 1980-an setelah perwakilan masyarakat menemui pemerintah provinsi Sumatera Barat di Padang untuk menanyakan perihal pelarangan yang sebelumnya diterapkan. Pihak pemerintah provinsi Sumatera Barat kemudian justru menyatakan bahwa mereka tidak pernah menerapkan larangan tersebut. Akhirnya, orang Mentawai bisa menjalani kembali tradisi budayanya tanpa takut dengan tekanan.<ref name=":4" />
|