Suku Lauje: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 17:
Suku Lauje yang bermukim di [[Kabupaten Parigi Moutong]] bisa memiliki pendapatan rata-rata sampai Rp. 10 juta per bulan dari memanen [[Kakao|coklat]] dan cengkeh, tentu saja jika harga keduanya sedang tinggi. Untuk diketahui kabupaten ini merupakan pemasok coklat terbesar di Indonesia<ref name=":4">{{Cite web|url=http://sinarharapan.net/2018/10/suku-lauje-penabung-uang-di-atas-pohon/|title=Suku Lauje, Penabung Uang di Atas Pohon|last=Jemabut|first=Inno|date=23 October 2018|website=sinarharapan|publisher=|access-date=13 Maret 2018}}</ref>.
 
Awalnya Suku Lauje (khususnya di Parigi Moutong) menggunakan konsep berladang tak menetap. Namun sejak era 1980-an pola seperti itu perlahan-lahan berubah. Mereka mulai mengenal tanaman jangka menengah, dan panjang, seperti cengkeh, kakao dan kelapa. Orang Suku Lauje mempercayai mimpi. Jika sebelum menanam jagung dan padi secara bersamaan lalu mereka bermimpi melihat bintang, mereka yakin isi mimpi itu pertanda bagus buat mereka: ladang akan aman dari gangguan hama dan hasilnya akan melimpah<ref name=":3" />.
 
== Sistem Adat ==
Baris 25:
 
=== Lembaga Adat ===
Lembaga adat orang Suku Lauje dinamakan Yelelumut. Institusi adat ini ada untuk mengatur bagaimana masyarakat bertindak dan berperilaku sesuai aturan adat istiadat yang diajarkan turun-tumurun dari nenek moyang mereka<ref. name=":3"Lembaga />ini masih dihormati oleh orang-orang Suku Lauje. Contoh nyata dalam pengelolaan hutan. Campur tangan Yelemut masih dibutuhkan agar tidak terjadi penyimpangan yang bisa saja berujung konflik antar warganya.
 
Lembaga adat ini juga bisa memberikan sanksi adat bagi para pelanggar aturan adat. Pelanggar akan diadili secara adat di balai adat. Pengadilan adat ini bersifat kekeluargaan. Sanksi yang diberikan pun disesuaikan dengan besar kecilnya kesalahan, kemampuan ekonomi dan usia si pelanggar. Contoh soal [[Beringin|pohon beringin]] (nunu). Pohon ini bagi Suku Lauje adalah pohon keramat. Olehdan karena ituwarganya dilarang keras untuk menebangnya, meski punmeskipun pohon tersebut tumbuh atau berada di tanah miliknyamilik sendiri. Pelanggaran untuk menebang pohon beringin akan diberikan sanksi berupa denda uang dan piring tua (salamate)<ref name=":3" />.
Lembaga ini masih dihormati oleh Suku Lauje. Contoh nyata dalam pengelolaan hutan. Campur tangan Yelemut masih dibutuhkan agar tidak terjadi penyimpangan yang bisa saja berujung konflik antar warganya.
 
Lembaga adat ini juga bisa memberikan sanksi adat bagi para pelanggarnya. Pelanggar akan diadili secara adat di balai adat. Pengadilan adat ini bersifat kekeluargaan. Maka sanksi yang diberikan disesuaikan dengan besar kecil kesalahan, ekonomi dan usia si pelanggar.
 
Contoh soal [[Beringin|pohon beringin]] (nunu). Pohon ini bagi Suku Lauje adalah pohon keramat. Oleh karena itu dilarang keras untuk menebangnya, meski pun pohon tersebut tumbuh atau berada di tanah miliknya. Pelanggaran untuk menebang pohon beringin akan diberikan sanksi berupa denda uang dan piring tua (salamate).
 
=== Tradisi Moganoi ===