Peutron Aneuk: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Dewi Husna (bicara | kontrib) k nasehat mkd nasihat, membetulkan kesalahan tulis |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 103:
Menurut [[Abu Zakaria Muhyuddin an-Nawawi|Imam An Nawawi]] dalam Shahih Muslim nama-nama yang dianjurkan untuk nama bayi adalah Abdullah, Ibrahim dan nama-nama nabi lainnya<ref>{{Cite web|url=http://portalsatu.com/read/oase/fiqh-kelahiran-i-pentingnya-tahnik-peucicap-bayi-dalam-islam-38570|title=Fiqh Kelahiran (I): Pentingnya Tahnik (Peucicap) Bayi dalam Islam|last=El-Langkawi|first=Helmi Abu Bakar|date=|website=portalsatu|publisher=|access-date=25 Maret 2019}}</ref>, bisa juga dengan nama Abd al-Rahmān, atau yang semakna dengan nama-nama tersebut'''.''' Menurut Nabi, Allah SWT memang menyukai nama-nama tersebut.
'''Aqiqah'''. Masyarakat Aceh menganggap bahwa upacara Aqīqah (hakikah dalam bahasa Aceh) terkait dengan ajaran Agama Islam yang mereka anut. Acara ini disesuaikan kemampuan ekonomi keluarga. Jika kurang mampu, maka dipotonglah seekor kambing. Daging Aqiqah harus habis dimakan pada hari yang sama upacara dilangsungkan. Jika bersisa maka wajib dibagi-bagikan kepada keluarga dan tetangga. Hal demikian sesuai dengan hadist Nabi<ref name=":3" />.
== Referensi ==
<references />
{{sedang ditulis}}
|