Stasiun Way Pisang: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
RaFaDa20631 (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 22:
'''Stasiun Way Pisang (WAP)''' adalah [[stasiun kereta api]] kelas III/kecil yang terletak di [[Way Pisang, Way Tuba, Way Kanan|Way Pisang]], [[Way Tuba, Way Kanan|Way Tuba]], [[Way Kanan]]. Stasiun yang terletak pada ketinggian +87 meter ini termasuk dalam [[Divisi Regional IV Tanjungkarang]].
 
Stasiun ini mempunyai dua jalur kereta api dengan jalur 2 merupakan sepur lurus serta tidak memiliki peron. Uniknya, bangunan stasiun ini terletak di wilayah [[Kabupaten Way Kanan]], [[Lampung]], namun sebagian besar emplasemen serta pos sinyal sisi utara stasiun Way Pisang sudah masuk wilayah [[Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur|Kabupaten OKU Timur]], [[Provinsi Sumatra Selatan|Sumatra Selatan]],. sehinggaPerbatasan stasiunantara inikedua terletakprovinsi ditersebut perbatasanberada Lampungsekitar dan350 Sumatrameter Selatandi sebelah barat laut stasiun, menjadikan stasiun ini terletakmenjadi stasiun yang lokasinya paling utara dan barat laut di Lampung.
 
Stasiun ini diresmikan pada tanggal 9 Juni 2014, oleh Dirut KAI saat itu, [[Ignasius Jonan]] dan [[Daftar Menteri Badan Usaha Milik Negara Indonesia|Menteri BUMN]] saat itu, [[Dahlan Iskan]].<ref name="vivanews">{{Cite news|url=https://www.viva.co.id/berita/bisnis/511015-11-stasiun-kereta-api-baru-diresmikan-di-sumatera|title=11 Stasiun Kereta Api Baru Diresmikan di Sumatra – VIVA|last=VIVA|first=PT. VIVA MEDIA BARU -|date=2014-06-09|language=id|access-date=2018-03-06}}</ref>