Tudang Sipulung: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Adie Baim (bicara | kontrib)
kTidak ada ringkasan suntingan
Adie Baim (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 20:
Proses musyawarah untuk mencapai mufakat berlangsung secara demokratis dimana pimpinan ''Tudang Sipulung'' berkewajiban meminta pendapat kepada peserta tudang sipulung. Peserta yang dimintai pendapat berkewajiban mengemukakan pendapatnya walaupun pendapat yang diberikannya sama dengan peserta lain atau telah dikemukakan terlebih dahulu oleh peserta sebelumnya. Apabila seorang peserta tidak setuju atas suatu hal, maka ia harus mengungkapkan secara langsung dalam musyawarah tersebut, apa yang menjadi alasannya sehingga tidak setuju.<ref>Nuh,Muhammad Syarif 2016, Tudang Sipulung: A Conict Resolution Wisdom of Bugis-Makassar Community,HALREV. Faculty of Law, Hasanuddin University, Makassar, South Sulawesi, Indonesia. ISSN: 2442-9880 | e-ISSN: 2442-9899.Open Access at: http://pasca.unhas.ac.id/ojs/index.php/halrev</ref>
 
Komunikasi yang terlihat pada tudang sipulung ini adalah interaksi baik secara verbal ataupun non verbal antara pemerintah dan masyarakat dengan suasana keakraban dan penuh kekeluargaan. <ref>Atrianingsi.A Revitalisasi tudang sipulung sebagai media komunikasi vertikal antara masyarakat dan pemerintah di Kabupaten Bone, Jurnal Politik Profetik, Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Indonesia Timur</ref> melalui ''Tudang Sipulung'' komunikasi kelompok dapat berbagi informasi, pengalaman, pengetahuan dengan anggota kelompok, dan bidang-bidang lainnya seperti peternakan, perkebunan, pengairan, dan sebagainya.<ref>https://fokusberita.id/pemda-wajo-gelar-tudang-sipulung/</ref><ref>https://makassar.sindonews.com/read/4549/4/tudang-sipulung-tradisi-tahunan-tangguhkan-petani-sidrap-1517284919</ref>
 
== Warisan budaya tak benda ==