Pemilihan umum Bupati Cirebon 2018: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
. Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
Tidak ada ringkasan suntingan Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 45:
}}
'''Pemilihan umum Bupati Cirebon 2018''' (selanjutnya disebut '''Pilbup Cirebon 2018''') akan dilaksanakan pada [[27 Juni]] [[2018]] untuk menentukan [[Daftar Bupati Cirebon|Bupati]] dan [[Daftar Wakil Bupati Cirebon|Wakil Bupati Cirebon]] periode 2018–2023. Ini merupakan pemilihan kepada daerah ketiga bagi Kabupaten Cirebon yang dilakukan secara langsung menggunakan sistem pencoblosan. Jadwal pemilihan periode ini dimajukan dari periode sebelumnya, yaitu [[6 Oktober]] karena mengikuti jadwal [[Pemilihan kepala daerah di Indonesia#Pilkada Serentak 2018|pilkada serentak]] gelombang ketiga pada Juni 2018. Berdasarkan peraturan, hanya partai politik yang memiliki 10 kursi atau lebih di [[DPRD Kabupaten Cirebon]] yang dapat mengajukan kandidat. Partai politik yang memiliki kursi kurang dapat mengajukan calon hanya jika mereka telah memperoleh dukungan dari partai politik lainnya atau berkoalisi. [[Bupati Cirebon]] petahana [[Sunjaya
== Kandidat ==
|