Pramuka Garuda: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
HsfBot (bicara | kontrib)
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 2:
[[Berkas:Garuda-Medali.JPG|jmpl|ka|200px|Gambar medali Pramuka Garuda]]
 
'''Pramuka Garuda''' ialah tingkatan tertinggi dalam setiap golongan [[Pramuka]] ([[Siaga]], [[Penggalang]], [[Penegak]], [[Pandega]]). Pramuka Garuda diatur dalam Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 101038 tahun 19842017 tentang Petunjuk Penyelenggaraan Pramuka Garuda.
 
Seorang peserta didik yang telah mencapai tingkatan terakhir dalam golongannya, dan telah memenuhi persyaratan untuk menjadi Pramuka Garuda, berhak mengajukan permohonan kepada Kwartir melalui pembina [[gugusdepan|gudepnya]] untuk dapat mengikuti uji kelayakan untuk dapat naik ke tingkatan Garuda. Setelah mengajukan permohonan, Kwartir akan mengevaluasi peserta didik itu tentang kelayakan, baik dalam segi mental, ataupun sisi kelayakan persyaratan. Setelah dinilai cakap dan memenuhi persyaratan, calon Pramuka Garuda akan wawancarai oleh tim penguji yang terdiri dari tokoh kwartir, gugus depan, guru, orang tua, dan tokoh masyarakat.