Rukun salat: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
Jumlah rukun shalat ada 14 berdasarkan kajian ilmiah. Kitab الدروس المهمة لعامة الأمة karangan Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz Rahimahullah yang dijelaskan oleh Syaikh Prof. Dr. ‘Abdurrazzaq bin ‘Abdil Muhsin Al-‘Abbad Al-Badr pada 2 Sya’ban 1440 H / 08 April 2019 M. https://www.radiorodja.com/47050-rukun-rukun-shalat-beserta-penjelasannya/
Tag: VisualEditor menghilangkan referensi [ * ]
Baris 1:
'''Rukun Salat''' ([[Bahasa Arab|Arab]]: <font size=4>أركان الصلاة</font>) rukun adalah setiapbagian perkataanyang atauterkuat perbuatandari segala sesuatu yang tidak akan membentuktegak hakikatkecuali [[salat]]dengan rukun tersebut. JikaDan salahjika rukun itu tidak ada, maka akan batal satu amalan. Dan rukun ini tidak adaboleh ditinggalkan baik dengan sengaja, lupa atau tidak tahu. Karena ibadah tidak akan tegak kecuali dengan rukun-rukunnya. Sebagaimana satu rumah tidak akan tegak kecuali dengan tiang-tiangnya. Apabila satu rukun atau satu tiang dari tiang-tiang rumah itu hancur atau jatuh, maka salatrumah itu pun tidakakan dianggapjatuh. secaraBegitu ''syar’i''pula dandengan jugaibadah shalat yang tidak bisaakan digantitegak kecuali dengan sujudrukun-rukunnya sahwidan jumlahnya ada 14 rukun.[https://www.radiorodja.com/47050-rukun-rukun-shalat-beserta-penjelasannya/]
 
# Berdiri (bagi yang mampu),
Rukun Salat berdasarkan sebuah situs web [http://muslim.or.id Muslim.or.id]:
# Takbiratul ihram,
# Berdiri (bagi yang mampu),<ref>“Salatlah dalam keadaan berdiri. Jika tidak mampu, kerjakanlah dalam keadaan duduk. Jika tidak mampu lagi, maka kerjakanlah dengan tidur menyamping.” HR. Bukhari no. 1117, dari ‘Imron bin Hushain.</ref>
# Membaca surat [[Al Fatihah]] pada tiap [[rakaat]],
# Takbiratul ihram,<ref>“Pembuka salat adalah thoharoh (bersuci). Yang mengharamkan dari hal-hal di luar salat adalah ucapan takbir. Sedangkan yang menghalalkannya kembali adalah ucapan salam.” HR. Abu Daud no. 618, Tirmidzi no. 3, Ibnu Majah no. 275. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Al Irwa’ no. 301.</ref>
# [[Rukuk]] dan tuma’ninah
# Membaca surat [[Al Fatihah]] pada tiap [[rakaat]],<ref>“Tidak ada salat (artinya tidak sah) orang yang tidak membaca Al Fatihah.” HR. Bukhari no. 756 dan Muslim no. 394, dari ‘Ubadah bin Ash Shomit.</ref>
# [[Iktidal]] setelah rukuk dan tuma'ninah,
# [[Rukuk]] dan tuma’ninah<ref>“Kemudian ruku’lah dan thuma’ninahlah ketika ruku’.” HR. Bukhari no. 793 dan Muslim no. 397.</ref><ref name="Hadits riwayat Ad-Darimi no. 1329" >“Salat tidaklah sempurna sampai salah seorang di antara kalian menyempurnakan wudhu, … kemudian bertakbir, lalu melakukan ruku’ dengan meletakkan telapak tangan di lutut sampai persendian yang ada dalam keadaan thuma’ninah dan tenang.” HR. Ad-Darimi no. 1329. Syaikh Husain Salim Asad mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.</ref>
# Sujud di atas tujuh anggota badan,
# [[Iktidal]] setelah rukuk dan tuma'ninah,<ref name="Hadits riwayat Ad-Darimi no. 1329" /><ref>“Kemudian tegakkanlah badan (i’tidal) dan thuma’ninalah.”</ref>
# Bangkit dari sujud,
# Sujud dua kali dengan tuma'ninah,<ref name="Hadits riwayat Ad-Darimi no. 1329" /><ref>“Kemudian sujudlah dan thuma’ninalah ketika sujud.”</ref>
# Duduk dan membaca tasyahud akhir,
# Duduk antara dua sujud dengan tuma'ninah,<ref name="Hadits riwayat Ad-Darimi no. 1329" /><ref>“Kemudian sujudlah dan thuma’ninalah ketika sujud. Lalu bangkitlah dari sujud dan thuma’ninalah ketika duduk. Kemudian sujudlah kembali dan thuma’ninalah ketika sujud.”</ref>
#Tuma'ninah
# Duduk dan membaca tasyahud akhir,<ref>“Jika salah seorang antara kalian duduk (tasyahud) dalam salat, maka ucapkanlah “at tahiyatu lillah …”.” HR. Bukhari no. 831 dan Muslim no. 402, dari Ibnu Mas’ud.</ref>
#Tertib diantara rukun-rukun tersebut
# Membaca salawat nabi pada tasyahud akhir,<ref>“Jika salah seorang di antara kalian hendak salat, maka mulailah dengan menyanjung dan memuji Allah, lalu bershalawatlah kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu berdo’a setelah itu semau kalian.” Riwayat ini disebutkan oleh Syaikh Al Albani dalam Fadh-lu Salat ‘alan Nabi, hal. 86, Al Maktabah Al Islamiy, Beirut, cetakan ketiga 1977.</ref>
#Tasyahud Akhir,
# Membaca [[salam]] yang pertama,<ref>“Yang mengharamkan dari hal-hal di luar salat adalah ucapan takbir. Sedangkan yang menghalalkannya kembali adalah ucapan salam.” HR. Abu Daud no. 618, Tirmidzi no. 3, Ibnu Majah no. 275. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih sebagaimana dalam Al Irwa’ no. 301.</ref>
#Duduk untuk tasyahud akhir
# Tertib (melakukan rukun secara berurutan),<ref>Pembahasan rukun salat ini banyak disarikan dari penjelasan Syaikh Abu Malik dalam kitab Shahih Fiqh Sunnah terbitan Al Maktabah At Taufiqiyah.</ref>
# Membaca salawat nabi pada tasyahud akhir,
# Dua kali salam,
 
== Referensi ==