'''Ranolambot''' adalah [[desa]] di kecamatan [[Kawangkoan Barat, Minahasa|Kawangkoan Barat]], [[Kabupaten Minahasa]], [[Sulawesi Utara]], [[Indonesia]].
Ranolambot artinya ''air panjang''. Pada tahun 1850, pemerintah penjajahan Belanda menunjukmensahkan Lonan sebagai Hukum Tua (Kepala Desa) pertama di Ranolambot. Untuk berkomunikasi masyarakat desa Ranolambot menggunakan [[Bahasa Tontemboan]] dan [[Bahasa Manado|dialek Manado]].
Masyarakat desa Ranolambot 90% bekerja sebagai [[petani]] dan 10% sebagai Pegawai Negeri dan Swasta. Sebagai petani mereka menanam [[jagung]], [[cengkih]], [[kelapa]], [[padi]], sayuran, dan membuat gula batu dan sopi dari air pohon seho [[enau]]. Sumber air utama untuk keperluan sehari-hari berasal dari kaki [[Gunung Rindengan]] yang terletak di dekat [[Gunung Soputan]] dengan mengalirkannya melalui pipa kurang lebih 10 km ke Desa Ranolambot.
Dari [[Manado]] ke Desa Ranolambot jaraknya kurang lebih 50 km. Dengan menggunakan mobil, waktu tempuh sekitar 1.30satu menit sampai dengan 2setengah jam perjalanan.
Di Desa Ranolambot ada 3 tempat Ibadah ( Gereja GMIM, Gereja Pantekosta dan Gereja GESBA )
Tahun 2019 Desa Ranolambot memiliki 5 Jaga (lingkungan)
Kepala Desa ( Hukum Tua ) saat ini adalah Vekky Ruru SH.
Nama-nama Kepala Desa ( Hukum Tua ) Desa Ranolambot s/d Tahun 2001
1. Lonan 1850-1860
2. Johanis Belung1860-1890
3. Andrias Onsu 1890-1920
4. Benyamin Onsu 1920-1950
5. Ruben Onsu 1950-1963
6. H.F.Walangitan 1963-1967
7. B.R.Lumempow 1967-1968
8. Ruben Onsu 1968-1970
9. L.A.Ruru 1970-1975
10. H.F.Walangitan 1975
11. J.S.Weol 1975-1981
12. L.A.Ruru 1981-1985
13. Jance Onsu 1985-1987
14. D.J.Belung 1987-1998
15. D.Runtuwarow 1998
16. K.Onsu 1999
17. Laurens Hengky Kaparang 1999 - 2001
== Pranala luar ==
|