Surau Latiah: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan
k Bot: Perubahan kosmetika
Baris 22:
'''Surau Latiah''' terletak di [[Kampai Tabu Karambia, Lubuk Sikarah, Solok|Kampai Tabu Karambia]], [[Lubuk Sikarah, Solok|Lubuk Sikarah]], [[Kota Solok]], [[Sumatra Barat]], [[Indonesia]]. Surau ini didirikan pada awal abad ke-19 oleh Syekh Sihalahan. Bangunannya berbentuk menyerupai [[rumah gadang]], rumah adat tradisonal Minangkabau. Sejak didirikan sampai sekarang, konstruksinya tidak banyak mengalami perubahan, kecuali bagian dinding yang telah diberi plester dan material atap yang telah berganti dari ijuk menjadi seng.{{sfn|Masjid-masjid Kuno...|2006|pp=22-23}}{{sfn|Yusfa Hendra Bahar|2 Februari 2016}}
 
Surau ini telah ditetapkan sebagai [[cagar budaya]] yang dilindungi oleh pemerintah pada 2007.{{sfn|Pemerintah Provinsi Sumatera Barat|2012}}{{sfn|Yusfa Hendra Bahar|2 Februari 2016}}<br />
 
== Sejarah ==
Baris 34:
 
== Konstruksi ==
Denah bangunan Surau Latiah berukuran panjang 21,5 meter dan lebar 11 meter.{{sfn|Masjid-masjid Kuno...|2006|pp=22-23}} Dinding bangunan terbuat dari kayu yang dikombinasikan dengan plester (pasir dan semen). Bagian atap berbentuk gonjong dengan bahan terbuat dari seng, sedangkan kerangkanya terbuat dari kayu dan bambu. Atap ditopang oleh 12 tiang.{{sfn|Yusfa Hendra Bahar|2 Februari 2016}}{{sfn|situsbudaya.id|2 Februari 2016}}
 
Pintu masuk berada di sisi utara dan di sisi timur. Terdapat bukaan berua jendela di sisi selatan, sisi barat, dan sisi timur. Ruangannya terbagi atas ruang salat dan beberapa kamar yang digunakan untuk kegiatan [[suluk]]. Kamar tersebut berada pada sisi timur dari ruang utama yang pintunya tidak penuh hingga ke bagian bawah, dan sebuah ruangan dengan pintu penuh hingga ke bagian bawah.{{sfn|Yusfa Hendra Bahar|2 Februari 2016}}{{sfn|situsbudaya.id|2 Februari 2016}}
 
Mihrab menjorok keluar bangunan dan membujur dari arah utara ke selatan. Pada bagian atas pintu dan jendela terdapat hiasan kerawang. Hiasan ktersebut berbentuk setengah lingkaran dengan motif suluran yang di tengahnya terdapat lambang mahkota. Motif tersebut terbentuk sebagai pengaruh yang dibawa oleh bangsa [[Belanda]].{{sfn|Pemerintah Kota Solok|2018|pp=8-9}}{{sfn|situsbudaya.id|2 Februari 2016}}
 
== Peninggalan Syekh Sialahan ==
Di surau ini, terdapat manuskrip berupa naskah berbahasa Arab dalam abjad gundul peninggalan Syekh Sialahan. Ketika ditemukan oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok pada April 2018, kondisinya sudah bercerai-berai dan dibungkus dengan kertas koran.{{sfn|Info Publik Solok|30 April 2018}}
 
Syekh Sialahan meninggal pada 9 Muharram 1336 (sekitar Juli 1917). Di sisi timur dalam kompleks surau, terdapat makam Syekh Sialahan berupa susunan bata berplester. Nisannya menyatu dengan jirat, dengan bentuk nisan berbentuk undakan, pada bagian kepala nisan terdapat empat buah undakan dan pada bagian kaki nisan terdapat tiga buah undakan. Saat ini, makam Syekh Sihalahan telah diberi cungkup dan dibuatkan bangunan yang disusun dengan bata berplester dengan ukuran 4 x 3 meter. Atap cungkup terbuat dari seng.{{sfn|BPCB Sumatra Barat|2018|pp=3-7}}{{sfn|Yusfa Hendra Bahar|2 Februari 2016}}
 
Selain itu, seperti kebanyakan masjid dan surau tua lainnya di Minangkabau, surau ini memiliki bedug atau disebut ''tabuah'' dalam [[bahasa Minang]]. Bersebalahan dengan surau, terdapat rumah gadang peninggalan Syekh Sihalahan.{{sfn|Pemerintah Kota Solok|2018|pp=8-9}}
Baris 142:
[[Kategori:Kota Solok]]
[[Kategori:Pendirian tahun 1902]]
[[Kategori:Cagar budaya Indonesia di Sumatra Barat‎Barat]]