Arema FC: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Dikembalikan ke revisi 15027042 oleh 114.142.169.37 (bicara). (Notto Disu Shitto Agen ⛔) Tag: Pembatalan |
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler |
||
Baris 71:
Pada saat Arema dikelola oleh [[Bentoel]], Badan Hukum yang digunakan adalah PT. Arema Indonesia. Badan Hukum tersebut tetap digunakan oleh Yayasan Arema setelah Bentoel mengembalikan Arema kepada Yayasan pada tahun 2009 sampai dengan tahun 2015. Pada saat dikembalikan kepada Yayasan pada tahun 2009 tersebut, susunan Pemegang saham PT. Arema Indonesia adalah Yayasan Arema sebesar 13 lembar saham (93%, mayoritas) dan [[Lucky Andriandana Zainal]] sebesar satu lembar saham (7%), yang diberikan sebagai penghormatan kepada beliau sebagai pendiri Arema. Direktur Utama PT. Arema Indonesia adalah [[Iwan Budianto]] dan General Manager adalah [[Ruddy Widodo]].
Sejak 2015 Iwan Budianto membentuk badan hukum baru sebagai pengelola Arema FC akibat dari adanya larangan menggunakan PT. Arema
=== Pengelola ===
|