Huma Talun: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Kepadalisna (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
Kepadalisna (bicara | kontrib) Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 20:
Dalam mengelola huma, ada beberapa tahapan yang harus secara rinci dilaksanakan secara turun-temurun. Sifatnya tidak boleh dihilangkan, harus secara urut dan tidak boleh diacak. Selalu ada [[Tradisi|upacara adat]] disetiap tahapannya. Hal dasar yang menjadi pantrangan ketika melaksanakan huma yaitu, [[Rokok|merokok]], [[kentut]], [[meludah]], berkata kasar, untuk [[laki-laki]] wajib menggunakan [[iket]] dan [[perempuan]] mengenakan [[kebaya]]. Tahapannya adalah sebagai berikut:
'''''Narawas,''''' adalah proses pembukaan [[lahan]] dan suatu tanda bahwa proses huma akan dimulai. ''Narawas'' merupakan kegiatan pembukaan huma yang telah lama ditinggalkan. Kondisi huma pada tahapan
'''''Nyacar''','' merupakan kegiatan kedua yang dilaksanakan setelah Narawas. Nyacar berasal dari bahasa Sunda yang berarti ''memotong.'' Kegiatan memotong di sini kelanjutan dari kegiatan membersihkan ladang ditahap awal. Tujuannya agar dahan yang semula panjang, setelah dibersihkan pada tahap ini bisa bersih dan mengering. Sebelum melakukan kegiatan Nyacar, harus mempersiapkan kemenyan dan sesajen karena akan digunakan sebagai media dalam upacara ini.
|