Taufik Basari: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
Tidak ada ringkasan suntingan |
||
Baris 16:
}}
'''Taufik Basari''' adalah [[advokat]], [[aktivis]] [[hak asasi manusia]], pendiri Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat, mantan aktivis [[Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia]], [[Politisi]], dan akademisi [[Indonesia]]. Saat ini, ia merupakan Ketua DPP [[Partai Nasdem]]. Selain sebagai aktivis HAM, eksponen angkatan 98, politisi dan advokat, Taufik Basari juga merupakan akademisi yang aktif mengajar di [http://www.fib.ui.ac.id/index.php?option=com_content&view=article&id=55&Itemid=63&lang= Departemen Filsafat Universitas Indonesia] dengan [http://staff.ui.ac.id/taufik.basari NIP 070703025].
== Riwayat Hidup ==
=== Kegiatan Semasa Mahasiswa ===
Semasa mahasiswa, ia aktif di berbagai organisasi kemahasiswaan baik formal maupun informal seperti Lembaga Kajian Keilmuan (LK-2), Senat Mahasiswa, [[Himpunan Mahasiswa Islam]], Keluarga Besar Universitas Indonesia (KBUI), Kesatuan Aksi Mahasiswa UI dan Komunitas Mahasiswa Filsafat UI.▼
=== Kegiatan Semasa Kuliah di Luar Negeri ===
Lulus dari [[Northwestern University]], [[Chicago]], AS pada tahun 2005 ia mengantungi gelar LL.M dalam '''International Human Rights Law''' yang diperolehnya melalui beasiswa [[Fulbright]], sebuah beasiswa bergengsi di Amerika Serikat.
Sebelumnya ia juga alumnus dari Universitas Indonesia dengan dua gelar sarjana, Sarjana Hukum yang diraih tahun 2000 dan Sarjana Filsafat pada tahun 2003. Pemilik izin Praktik Pengacara Peradi NIA: A.02.10594 ini adalah Pendiri [http://www.taufikbasari.com/ Taufik Basari & Associates] yang beralamat di: Griya d'Ros Building 2nd Floor, Jl. K.H. Abdullah Syafii No 1, Lapangan Ros - Casablanca, Tebet, Jakarta 12820, Indonesia. Telp.:+6221 83705877, Facs.: +6221 83704810, email: contact@taufikbasari.com
Selagi di Amerika Serikat, Taufik Basari sempat menjadi Program Consultant untuk [[International Center for Transitional Justice]] di [[New York]]. Sebelumnya ia juga pernah menjalani pendidikan International Law Program di [[University of California, Davis]] (UC-Davis) dan [[University of California, Berkeley]] (UC-Berkeley) dan mengikuti Fulbright enrichment program di [[Arizona State University]]. Sempat juga menjalani internship pada [[Asian Human Rights Commission]] di [[Hong Kong]] kemudian diminta menjadi researcher dan Indonesia Representative oleh lembaga tersebut di Jakarta.▼
▲Semasa mahasiswa, ia aktif di berbagai organisasi kemahasiswaan baik formal maupun informal seperti Lembaga Kajian Keilmuan (LK-2), Senat Mahasiswa, Himpunan Mahasiswa Islam, Keluarga Besar Universitas Indonesia (KBUI), Kesatuan Aksi Mahasiswa UI dan Komunitas Mahasiswa Filsafat UI.
=== Kegiatan Sebagai Advokat ===
Kariernya sebagai advokat publik dimulai di [[Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta|Lembaga Bantuan Hukum Jakarta]] mulai dari asisten pengacara publik (2000-2001), anggota staf Divisi Hak-Hak Sipil dan Politik (2001-2003), Kepala Divisi Advokasi Kebijakan (2003-2005) dan Kepala Divisi Riset (2005-2006) [[LBH Jakarta]]. Pada tahun 2006 ia dipercaya menjadi Direktur Bantuan Hukum dan Advokasi [[Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia]]. Kemudian ia mendirikan [http://www.lbhmasyarakat.org Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat].
▲Selagi di Amerika Serikat, Taufik Basari sempat menjadi Program Consultant untuk [[International Center for Transitional Justice]] di [[New York]]. Sebelumnya ia juga pernah menjalani pendidikan International Law Program di [[University of California, Davis]] (UC-Davis) dan [[University of California, Berkeley]] (UC-Berkeley) dan mengikuti Fulbright enrichment program di [[Arizona State University]]. Sempat juga menjalani internship pada [[Asian Human Rights Commission]] di [[Hong Kong]] kemudian diminta menjadi researcher dan Indonesia Representative oleh lembaga tersebut di Jakarta.
Berbagai kasus publik dan Hak Asasi Manusia ditanganinya antara lain memenangkan gugatan PTUN kasus KTP tahanan politik Ibu Nani Nurani; memenangkan kasus PTUN skorsing mahasiswa UI; memenangkan kasus gugatan PTUN Sri Bintang Pamungkas melawan Mendiknas; dan membebaskan kasus pidana Ketua BEM UI dan ketua [[KAMMI]] Jakarta di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, advokasi kasus pelanggaran HAM Wasior, Kasus penyiksaan dan kekerasan oleh aparat, dan sebagainya.
Baris 68 ⟶ 73:
[[Kategori:Politikus Partai Nasional Demokrat]]
[[Kategori:Aktivis 98]]
[[Kategori:Anggota DPR RI 2014–2019]]
|