'''Teori keunggulan mutlak''' (''theory of absolute advantage'') merupakan [[teori]] yang dikemukakan oleh [[Adam Smith]]. Teori ini menyatakan bahwa setiap negara akan memperoleh manfaat perdagangan internasional apabila melakukan spesialisasi pada produk yang mempunyai efisiensi produksi lebih baik dari negara lain, dan melakukan perdagangan internasional dengan negara lain yang mempunyai kemampuan spesialisasi pada produk yang tidak dapat diproduksi di negara tersebut secara efisien. Menurutnya, suatu [[negara]] dapat disebut memiliki keunggulan mutlak dari negara lain jika negara tersebut mem[[produksi]] [[barang]] atau [[jasa]] yang tidak dapat diproduksi oleh negara lain. Misalnya, [[Indonesia]] memproduksi [[keris]] dan tidak memproduksi [[satelit]] pemancar. Sebaliknya, [[Jepang]] memproduksi satelit pemancar dan tidak memproduksi keris. Dengan demikian, [[perdagangan internasional]] akan terjadi di antara keduanya bila Indonesia dan Jepang bersedia bertukar satelit pemancar dan keris.
Teori absolut advantage (Keunggulan Mutlak) ini didasarkan pada beberapa asumsi pokok antara lain: