Direktorat Jenderal Kekayaan Negara: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
OrophinBot (bicara | kontrib)
Baris 60:
 
== Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) ==
PUPN adalah panitia interdepartemental yang mengurus piutang negara yang berasal dari instansi pemerintah atau badan-badan yang dikuasai oleh negara. Anggota PUPN berasal dari Kantor Departemen Keuangan, Kepolisian, Kejaksaan, Bank Indonesia, dan Pemerintah Daerah. PUPN Pusat berkedudukan di Jakarta sedangkan PUPN Cabang mempunyai kedudukan di setiap Kantor Operasional. Bank indonesia dalam hal ini sekarang tidak termasuk anggota PUPN lagi sesuai dengan PMK 102/PMK.06/2017 pasal 8 dan perpres no 89 tahun 2006 pasal 5
 
=== Hubungan PUPN Dengan DJKN ===