Malik: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
←Membatalkan revisi 1509048 oleh 125.161.183.20 (Bicara) |
←Membatalkan revisi 1384276 oleh 125.161.208.11 (Bicara) |
||
Baris 1:
Malik (Pemilik) atau Maalik (Penguasa / Raja) merupakan hak Allah sebagai [[Rabb]] yang berarti bahwa Allah sebagai Sang Raja yang ditaati sesuai dengan prinsip "Laa ilaha Ilaa Allah". Untuk merealisasikan Allah sebagai Raja di Bumi, maka Allah menunjuk pengemban amanat-Nya / mandat yaitu para Nabi dan Rasul yang selanjutnya diteruskan oleh para [[Kalifah]] agar pelaksanaan aturan Allah / [[Din]] pada kehidupan manusia yang mempengaruhi kehidupan alam sekitarnya dapat tetap tegak.
Dasar ayatnya antara lain
QS 1:4 "Yang menguasai hari (tegaknya) [[Din]]"▼
QS 114:2 "Raja Manusia"▼
Hak mutlak Allah sebagai Raja dalam kehidupan Alam semesta dan Manusia diistilahkan sebagai [[Mulkiyah]].
|