Kepolisian Daerah Kalimantan Timur: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Ian datunsolang (bicara | kontrib)
Tidak ada ringkasan suntingan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Tidak ada ringkasan suntingan
Baris 30:
'''Kepolisian Daerah Kalimantan Timur''' atau '''Polda Kaltim''' (dulu bernama Komando Daerah Kepolisian (Komdak atau Kodak) XIV (kemudian XII)/Kalimantan Timur) adalah pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah [[Kalimantan Timur|Provinsi Kalimantan Timur]]. Polda Kaltim karena tergolong polda tipe A, dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah yang berpangkat bintang dua atau ([[Inspektur Jenderal Polisi]]).
 
Seiring terbentuknya [[Kalimantan Utara]], nantinya empatlima polres yang selama ini di bawah naungan Polda Kaltim, yakni Polres MalinauBerau, Bulungan, Malinau, Tarakan, dan Nunukan akan masuk ke Polda Kalimantan Utara (Kaltara) bila secara otonomi telah terbentuk.
 
== Pranala luar ==
Baris 41:
 
[[Kategori:Kepolisian Daerah di Indonesia|Kalimantan Timur]]
[[Kategori: Kepolisian Daerah Kalimantan Timur]]