Kepolisian Daerah Kalimantan Timur: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
Tidak ada ringkasan suntingan |
k ←Suntingan 120.188.34.88 (bicara) dibatalkan ke versi terakhir oleh Ian datunsolang Tag: Pengembalian |
||
Baris 30:
'''Kepolisian Daerah Kalimantan Timur''' atau '''Polda Kaltim''' (dulu bernama Komando Daerah Kepolisian (Komdak atau Kodak) XIV (kemudian XII)/Kalimantan Timur) adalah pelaksana tugas Kepolisian RI di wilayah [[Kalimantan Timur|Provinsi Kalimantan Timur]]. Polda Kaltim karena tergolong polda tipe A, dipimpin oleh seorang kepala kepolisian daerah yang berpangkat bintang dua atau ([[Inspektur Jenderal Polisi]]).
Seiring terbentuknya [[Kalimantan Utara]], nantinya
== Pranala luar ==
Baris 41:
[[Kategori:Kepolisian Daerah di Indonesia|Kalimantan Timur]]
[[Kategori:
|