Mudik: Perbedaan antara revisi

Konten dihapus Konten ditambahkan
Tag: Suntingan perangkat seluler Suntingan peramban seluler
Dikembalikan ke revisi 15132106 oleh Veracious (bicara)(magic wand🌟)
Tag: Pembatalan
Baris 1:
{{Redirect|mudik|film|Mudik (film)}} [[Berkas:mudik.jpg |jmpl|250px|Sepeda motor yang akan menyeberang pada saat mudik di Merak]]
'''Mudik''' adalah kegiatan perantau/pekerja migran untuk kembali ke kampung halamannya, .<ref>[http://kbbi.web.id/mudik Arti kata mudik - Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) Online]</ref> Mudik di [[Indonesia]] identik dengan tradisi tahunan yang terjadi menjelang hari raya besar keagamaan misalnya menjelang [[Lebaran]]. Pada saat itulah ada kesempatan untuk berkumpul dengan sanak saudara yang tersebar di perantauan, selain tentunya juga ''sowan'' dengan orang tua. Transportasi yang digunakan antara lain : pesawat terbang, kereta api, kapal laut, bus, dan kendaraan pribadi seperti mobil dan sepeda motor, bahkan truk dapat digunakan untuk mudik. Tradisi mudik muncul pada beberapa negara berkembang dengan mayoritas penduduk Muslim, seperti Indonesia dan Bangladesh.<ref>[https://www.kaskus.co.id/thread/51fc9f233fcb172318000000 Tradisi Mudik di Bangladesh]</ref>
 
Jumlah mudik [[lebaran]] yang terbesar dari Jakarta adalah menuju [[Jawa Tengah]]. Secara rinci prediksi jumlah pemudik tahun 2014 ke Jawa Tengah mencapai 7.893.681 orang. Dari jumlah itu didasarkan beberapa kategori, yakni 2.023.451 orang pemudik sepeda motor, 2.136.138 orang naik mobil, 3.426.702 orang naik bus, 192.219 orang naik kereta api, 26.836 orang naik kapal laut, dan 88.335 orang naik pesawat.<ref>http://nasional.news.viva.co.id/news/read/515679-kenaikan-jumlah-pemudik-asal-jateng-tahun-ini-paling-tinggi/</ref> Bahkan menurut data [[Kementerian Perhubungan Indonesia]] menunjukkan tujuan pemudik dari Jakarta adalah 61% Jateng dan 39% Jatim. Ditinjau dari profesinya, 28% pemudik adalah karyawan swasta, 27% wiraswasta, 17% PNS/TNI/POLRI, 10% pelajar/mahasiswa, 9% ibu rumah tangga dan 9% profesi lainnya. Diperinci menurut pendapatan pemudik, 44% berpendapatan Rp. 3-5 Juta, 42% berpendapatan Rp. 1-3 Juta, 10% berpendapatan Rp. 5-10 Juta, 3% berpendapatan dibawah Rp. 1 Juta dan 1% berpendapatan di atas Rp. 10 Juta.<ref>http://hubdat.dephub.go.id/berita/1348-279-juta-penduduk-akan-melakukan-mudik-lebaran-2014/</ref>