Geuchik: Perbedaan antara revisi
Konten dihapus Konten ditambahkan
k Bot: Perubahan kosmetika |
k Walikota → Wali kota |
||
Baris 54:
# pembuatan Laporan dan Berita Acara Hasil Perhitungan Suara yang ditanda-tangani oleh Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Wakil Sekretaris Panitia Pemilihan Keuchik dan para saksi;
# penyampaian Laporan dan Berita Acara Hasil Perhitungan Suara oleh Panitia Pemilihan Keuchik kepada Tuha Peuet Gampong;
# penyampaian Laporan dan Berita Acara Hasil Perhitungan Suara oleh Tuha Peuet Gampong, didampingi Imeum Mukim kepada Bupati atau
Tahap pengesahan dan pelantikan Keuchik terpilih meliputi :
# pengesahan Keuchik terpilih oleh Bupati atau
# Keuchik dilantik oleh Bupati atau
== Sebab Berhenti ==
|